Alamat

Jl. Raya Panglegur KM.4 Pamekasan

Telp./WA

+62 898-9700-500

Email

info@uinmadura.ac.id

Eko Junaidi Tekankan Implementasi Nilai BerAKHLAK sebagai Jiwa ASN UIN Madura

  • Diposting Oleh Widya Yuni Wulandari
  • Kamis, 13 November 2025
  • Dilihat 162 Kali
Bagikan ke

Pamekasan | Universitas Islam Negeri (UIN) Madura terus memperkuat komitmennya dalam membangun budaya kerja yang profesional dan berintegritas. Hal itu diwujudkan melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Budaya BerAKHLAK bagi Pegawai, yang digelar di kampus setempat pada Kamis (13/11/2025).

Kegiatan ini menghadirkan Eko Junaidi, S.Sos., M.M., Auditor Manajemen ASN Ahli Muda sekaligus Subkoordinator Supervisi Kepegawaian Kanreg II BKN Surabaya, sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, Eko menekankan bahwa nilai BerAKHLAK adalah pondasi utama kinerja setiap pegawai, sekaligus dasar pembentukan karakter ASN yang profesional dan berdaya saing.

“Sebagai ASN, kita punya tanggung jawab moral sebagai pelayan publik. Kita harus menjadi garda terdepan dalam menjaga kesatuan bangsa, bersikap profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” tegasnya.

Lebih lanjut, Eko menjelaskan bahwa implementasi tujuh nilai dasar BerAKHLAK—yang meliputi Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif—merupakan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, dan harus menjadi fokus utama dalam tata kelola kelembagaan, termasuk di lingkungan UIN Madura.

Menurutnya, nilai-nilai tersebut tidak hanya menjadi pedoman perilaku, tetapi juga menjadi ukuran kualitas pelayanan publik dan profesionalisme ASN. Setiap pegawai diharapkan mampu menginternalisasi prinsip BerAKHLAK dalam setiap aspek pekerjaan, mulai dari pelayanan administratif, komunikasi publik, hingga pengambilan keputusan strategis di lingkungan kerja.

Selain penanaman nilai dasar, kegiatan FGD juga menyoroti pentingnya kedisiplinan ASN sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Aturan tersebut memuat kewajiban dan larangan bagi ASN, serta penegakan sanksi disiplin bagi pelanggaran yang dilakukan.

“Kita harus pahami bersama, pelanggaran terhadap aturan disiplin ini akan dikenakan sanksi disiplin dengan tingkatan ringan, sedang, hingga berat. Ini adalah komitmen kita bersama untuk menegakkan integritas kelembagaan,” ujar Eko Junaidi menegaskan.

Kegiatan yang berlangsung interaktif tersebut menjadi sarana refleksi bagi seluruh pegawai UIN Madura untuk memperkuat komitmen terhadap nilai-nilai ASN yang berintegritas, adaptif, dan kolaboratif. Melalui penguatan budaya BerAKHLAK ini, diharapkan seluruh pegawai mampu menunjukkan profesionalisme dan etos kerja tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi sivitas akademika dan masyarakat luas.

Acara diakhiri dengan pembacaan komitmen bersama seluruh peserta untuk menjadikan nilai BerAKHLAK sebagai budaya kerja sehari-hari. Semangat ini menjadi bagian dari langkah nyata UIN Madura menuju visi sebagai perguruan tinggi Islam yang unggul, berintegritas, dan berkontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.

 


Penulis: Widya Yuni Wulandari                              Editor: Achmad Firdausi