"Esai" Indonesia Gawat Darurat Aksi Pemerkosaan
- Diposting Oleh Admin Web IAIN Madura
- Selasa, 24 Mei 2016
- Dilihat 153 Kali
Di karang Oleh Syamsul Arifin Mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Arab (PBA) di STAIN Pamekasan
Kita ketahui bahwa Negara Indonesia adalah salah satu Negara di Asia Tenggara bahkan di dunia yang umat islamnya termasuk salah satu yang terbesar sehingga menjadikan Negara Indonesia sebagai negara yang penduduknya mayoritas muslim kendatipun tidak 100% dan sudah selayaknya kita tidak hanya menjaga isltilah Hablun Minallah hubungan dengan Allah tetapi juga kita perlu memelihara istilah Hablun Minannas hubungan dengan sesama manusianya perlu dijaga dan dipelihara sehingga timbullah rasa aman dan rasa tentram bagi semua insan termasuk anak-anak.
Akhir akhir ini surat kabar baik Media Cetak, Online ataupun Elektronik harus dikejutkan dengan kisah yang memilukan terkait kasus pemerkosaan anak yang menimpa Yuyun salah satu siswi kelas VIII SMP di Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), kasus ini bermula ketika korban menginap di salah satu rumah tersangka lalu di iming-imingi untuk meminum tuak setelah itu kepala korban dibenturkan ke dinding lalu aksi bejat para tersangka secara bergilir memperkosa korban yang sudah tidak sadarkan diri. Dimana kasusnya terus berjalan sampai detik ini dikarenakan pelaku tidak hanya memperkosa Yuyun secara bergilir sampai 14 kali tapi sampai nyawa Yuyun pun dihilangkan demi tersimpannya kekejian mereka bahkan salah satu pelaku dari mereka mengaku bahwa dia memperkosa Yuyun 3-4 kali setelah itu baru Yuyun di cekik dan jasadnya dibuang di semak semak daerah tempat terjadinya aksi pemerkosaan dan pembunuhan tersebut kasus di atas hanyalah segelintir contoh maraknya aksi pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang hanya mementingkan kesenangan sesaat oleh hawa nafsu belaka tampa berfikir panjang bahwa pada suatu saat Indonesia akan dipinpin oleh mereka. Lantas bagaimana mereka mau memimpin Negara sebesar ini kalau cita cita dan masa depan mereka telah dihancurkan oleh brutalnya aksi-aksi yang tidak mampu mengontrol hawa nafsunya.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI ) angkat suara mengenai maraknya aksi pemerkosaan yang terjadi di Indonesia bahwa kasus yang demikian itu secara persentasenya dari tahun ketahun mengalami peningkatan yang sangat drastis dan itu menandakan bahwa Negara Indonesia gawat darurat dari aksi kasus pemerkosaan yang menuntut kita untuk selalu mengawasi gerak gerik dari anak anak kita bahkan pemerintah mengambil langkah tegas mengingat Indonisia gawat kasus pemerkosaan. Tiap hari calon wanita wanita tangguh di Indonisia di rusak masa depannya.
Bahkan muncul wacana pemerintah akan memberlakukan HUKUMAN KEBIRI bagi para tersangka pemerkosaan namun itu masih belum valid dikarenakan masih terjadi silang pendapat terkait pengesahan istilah hukuman tersebut. (Syamsul Arifin)