Alamat

Jl. Raya Panglegur KM.4 Pamekasan

Telp./WA

+62 898-9700-500

Email

info@uinmadura.ac.id

Kitab Kuning: Warisan Intelektual Ulama

  • Diposting Oleh Widya Yuni Wulandari
  • Senin, 3 November 2025
  • Dilihat 451 Kali
Bagikan ke

Oleh: Dr. H. Imam Amrusi Jailani, M.Ag. (Ketua Program Studi Doktor Ilmu Syariah Pascasarjana IAIN Madura)

Dalam tradisi keilmuan muslim sering kita dengar istilah turots, yaitu berupa warisan intelektual muslim. Warisan tersebut merupakan sejumlah karya para ulama, yang diwariskan kepada para ulama pada khususnya, generasi setelahnya yang menjadi penerus cita-cita nabi, dan juga umat Islam pada umumnya untuk dijadikan sebagai pelita keilmuan dalam menjalankan ajaran Ilahi. Kitab-kitab karangan ulama yang sangat banyak itu di Indonesia dikenal sebagai kitab kuning, yang menurut Martin Van Bruinesson (2020) di kalangan pesantren dan yang semacamnya, seperti pondok, surau, dan dayah berperan sebagai ortodoks (Al kutub Al-Mu’tabarah). Kitab-kitab tersebut populer dan biasa dikaji di pesantren-pesantren di Indonesia. Penyebutan kitab kuning terhadap karya para ulama menurut sebagian peneliti lebih didasarkan pada realitas dari kitab-kitab itu sendiri yang secara tekstur dan warna kertasnya memang didominasi oleh kertas kuning dan sangat langka yang putih, khususnya kitab-kitab terbitan dalam negeri. Adapun kitab-kitab yang kertasnya berwarna putih di era sekarang sudah banyak, khususnya terbitan Darul Kutub Al-Ilmiah (DKI) Mesir atau Bairut.

Kajian kitab kuning di pesantren-pesantren merupakan tradisi yang tetap berlangsung secara berkesinambungan dan bisa dipertahankan dari waktu ke waktu, bahkan berkembang hingga di era kontemporer ini. Lebih dari itu, pembacaan kitab kuning sudah sering dilombakan dalam berbagai event, yaitu dalam bentuk Musabaqah Qira’atulKutub (MQK). Belum lama ini, sekitar sebulan yang lalu, Kementerian Agama menggelar event Musabaqah Qira’atul Kutub (MQK) bertaraf nasional bahkan ASEAN. Rangkaian kegiatan tersebut didahului dengan seleksi di tingkat provinsi. Tujuan diselenggarakannya eventtersebut untuk lebih mendapatkan animo dari belajar muslim tentang penguasaan kitab kuning yang akhir-akhir ini sudah mulai berkurang gregetnya, bahkan penguasaan terhadap kitab kuning dianggap sudah menurun. Untuk mewujudkan misi agung tersebut maka  diperlukan suatu gebrakan yang bisa memantik semangat generasi muda untuk menekuni warisan intelektual para ulama. 

Dan pada pertengahan bulan November ini, bapak Bupati Pamekasan, dalam rangka memperingati dan memeriahkan hari jadi Pamekasan yang ke-495 menyelenggarakan event Musabaqah Qira'atil  Kutubuntuk memberikan semangat kepada para santri, siswa, belajar dan mahasiswa di Pamekasan untuk tetap bersemangat mendalami kitab kuning. Pembacaan kitab-kitab kuning yang dianggap Al-Kutub Al Mu'tabarahseperti kitab Kifayatul Akhyar dan Fathul Qoribdilombakan untuk dibacakan sesuai kaidah nahwu dan sharaf dan dipahami maknanya. Sedangkan pada bagian hafalan, selain Musabaqah Hifdzil Qur’an (MHQ), juga dilombakan hafalan dan pemahaman kitab Alfiah Ibnu Malik, seribu bait. Hal tersebut diselenggarakan untuk lebih menanamkan kecintaan terhadap kitab warisan para ulama dan menanamkan tradisi pengkajian terhadap kitab kuning, sehingga para pelajar muslim akan menjadi penerus cita-cita ulama yang handal untuk mengawal Islam di masa yang akan datang.

Perhatian terhadap penguasaan kitab di era digital sangat diperlukan, bukan hanya dari kalangan pesantrea atau para kiai, ustadz dan santri, akan tetapi juga dari kalangan pemimpim, birokrat, pendidik dan umat Islampadaumumnya. Perhatian terhadap keberlangsungan pengkajian kitab kuning merupakan amonisi untuk selalu memompa semangat para santri dan pelajar lainnya untuk selalu mengkaji kitab kuning. Dengan upaya yang berkesinambungan seperti ini, eksistensi kitab kuning dalam sistem pendidikan Islam akan terus dapat dipertahankan.

 


Editor: Achmad Firdausi