Alamat

Jl. Raya Panglegur KM.4 Pamekasan

Telp./WA

+62 898-9700-500

Email

info@uinmadura.ac.id

Optimalisasi Zona Integritas Perguruan Tinggi Menuju WBK dan WBBM

  • Diposting Oleh Achmad Firdausi
  • Jumat, 13 Februari 2026
  • Dilihat 40 Kali
Bagikan ke

Oleh: Dr. Moh. Hafid Effendy, M.Pd.

(Kepala SPI Universitas Islam Negeri Madura)

Dalam beberapa tahun terakhir muncullah wacana reformasi birokrasi yang tidak lagi hanya menjadi domain kementerian dan lembaga pemerintah. Di perguruan tinggi pun dituntut bergerak ke arah yang sama yakni transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Ungkapan tentang Zona Integritas yang sering menjadi sorotan di berbagai media nasional seperti Harian Kompas, hal ini menjadi momentum penting bagi kampus untuk membuktikan bahwa dunia akademik bukan sekadar ruang produksi ilmu, tetapi juga teladan dalam konteks tata kelola yang bersih, efektif, dan efisien.

Zona Integritas bukanlah sekadar program administratif yang dipenuhi dengan dokumen dan laporan. Akan tetapi hal ini merupakan komitmen moral sekaligus institusional untuk membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas. Ketika sebuah perguruan tinggi menargetkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan kemudian Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yang sedang dibangun sebenarnya adalah kepercayaan publik.

Kepercayaan ini tentu tidak akan datang begitu saja. Masyarakat kini semakin kritis terhadap layanan pendidikan tinggi, mulai dari proses penerimaan mahasiswa baru, pengelolaan dana, hingga kualitas pelayanan akademik, dan transparansi biaya kuliah. Misalnya sering menjadi tolok ukur pertama, apakah sebuah kampus benar-benar menjalankan prinsip akuntabilitas. Tanpa keterbukaan, jargon integritas akan terdengar kosong dan hampa. Oleh sebab itu, optimalisasi Zona Integritas harus dimulai dari perubahan pola pikir dan pola sikap. Kampus perlu meninggalkan paradigma lama yang melihat birokrasi sebagai kekuasaan administratif, lalu beralih pada paradigma pelayanan. Mahasiswa bukan sekadar objek kebijakan, melainkan mitra utama yang berhak mendapatkan layanan cepat, jelas, tepat, terukur dan adil.

Langkah berikutnya yang menjadi penopang yakni penguatan sistem. Digitalisasi layanan akademik terbukti mampu mengurangi potensi penyimpangan sekaligus meningkatkan efisiensi. Ketika proses administrasi dilakukan secara daring dari pengajuan surat hingga pembayaran, ruang negosiasi informal yang rawan praktik tidak sehat dapat ditekan. Teknologi dalam pusaran konteks ini bukan hanya alat modernisasi, tetapi juga instrumen integritas. Namun, sistem yang baik tetap membutuhkan manusia yang berkomitmen. Tantangan terbesar Zona Integritas justru terletak pada budaya organisasi. Tidak mudah mengubah kebiasaan kerja yang telah mengakar selama puluhan tahun. Resistensi kerap muncul, terutama jika perubahan dianggap menambah beban administratif. Di sinilah kepemimpinan berperan krusial. Pimpinan perguruan tinggi harus menjadi role model bukan hanya pengarah kebijakan, tetapi juga simbol etika kerja akademik.


Telah dibuka pendaftaran jalur SPAN-PTKIN Tahun 2026 mulai tanggal 11-28 Februari 2026, segera daftar dan pilih kampus UIN Madura melalui laman span.ptkin.ac.id 


Program pembangunan Zona Integritas yang digagas oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sejatinya memberikan kerangka yang jelas. Penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta manajemen perubahan. Akan tetapi, keberhasilan implementasinya sangat bergantung pada kesungguhan institusi. Tanpa komitmen kolektif dan  kolaboratif yang baik, predikat WBK atau WBBM berisiko menjadi sekadar label prestisius tanpa substansi.

Perguruan tinggi juga perlu menyadari bahwa integritas berkaitan erat dengan reputasi. Di era kompetisi global, citra institusi tidak hanya ditentukan oleh publikasi ilmiah atau peringkat internasional, tetapi juga oleh tata kelola akademik dan non akademik. Kampus yang dikenal bersih dan melayani akan lebih dipercaya oleh mitra industri, lembaga donor, hingga calon mahasiswa.

Lebih jauh lagi ditelusuri bahwa Zona Integritas memiliki dampak pedagogis. Mahasiswa yang belajar di lingkungan birokrasi bersih secara tidak langsung menyerap nilai-nilai antikorupsi dan profesionalisme. Dengan kata lain, kampus tidak hanya mencetak sarjana yang unggul di bidangnya masing-masing, akan tetapi juga membentuk karakter warga negara yang beretika. Hal ini  dampak efek jangka panjangnya tentu sangat strategis bagi pembangunan bangsa menuju generasi emas 2045. Meskipun demikian, penting untuk dilakukan refleksi bahwa perjalanan menuju WBBM bukanlah seperti olah raga sprint, melainkan maraton. Evaluasi berkelanjutan harus menjadi budaya. Survei kepuasan mahasiswa, kanal pengaduan yang responsif, serta audit internal yang independen dapat berfungsi sebagai kompas perbaikan. Alih-alih takut terhadap kritik, perguruan tinggi justru perlu merangkulnya sebagai energi transformasi tentu hal ini dihindari.

Melalui gagasan konseptual ini, optimalisasi Zona Integritas bukan tentang mengejar penghargaan, melainkan membangun ekosistem akademik yang berakal sehat. Kampus yang bersih akan melahirkan ilmu yang bermartabat, sementara pelayanan yang baik akan memperkuat hubungan antara institusi dan masyarakat.

Manakala perguruan tinggi mampu menjaga konsistensi ini, maka predikat WBK dan WBBM bukan lagi tujuan akhir, melainkan konsekuensi logis dari tata kelola yang berintegritas. Ketika integritas telah menjadi budaya, maka perguruan tinggi tidak hanya menjadi pusat pengetahuan, tetapi juga mercusuar moral bagi peradaban. Marilah bersama-sama berkometmen secara sinergis dan berkolaboratif secara profesional dengan menjaga marwah kampus Perguruan Tinggi Islam yang didambakan oleh umat manusia.

 


Editor: Achmad Firdausi