Alamat

Jl. Raya Panglegur KM.4 Pamekasan

Telp./WA

+62 898-9700-500

Email

info@uinmadura.ac.id

Puasa dan Spirit Kepemimpinan Diri

  • Diposting Oleh Achmad Firdausi
  • Senin, 23 Februari 2026
  • Dilihat 54 Kali
Bagikan ke

Oleh: Prof. Dr. H. Zainuddin Syarif, M.Ag.

(Guru Besar Bidang Ilmu Pemikiran Politik Islam UIN Madura)

Puasa bukan sekadar ritual tahunan yang berulang setiap Ramadan. Ia adalah madrasah pembentukan karakter, ruang kontemplasi, sekaligus momentum transformasi diri menjadi lebih baik dalam segala hal. Dalam tradisi Islam, puasa bukan hanya disyariatkan kepada umat Nabi Muhammad SAW, tetapi juga kepada umat-umat sebelumnya. Al-Qur’an dalam Surah Al-Baqarah ayat 183 menegaskan: “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” Ayat ini menegaskan bahwa puasa memiliki dimensi universal: membentuk manusia bertakwa melalui proses pengendalian diri.

Selain itu, ayat di atas juga menjelaskan bahwa kewajiban puasa bukan hanya berlaku bagi Umat Nabi Muhammad, namun juga sudah pernah diwajibkan kepada umat-umat terdahulu, meskipun ada perbedaan praktik antara puasa orang-orang terdahulu dengan sekarang. Tentang ini, Abdullah Sirajuddin al-Husaini dalam kitabnya, As Shiyam Adabuhu, Mathalibuhu, Fawaiduhu, Fadha’iluhu, memberi ulasan menarik bahwa adanya variasi praktik puasa pada umat terdahulu karena menyesuaikan dengan kondisi dan kekuatan fisik mereka. Misal, pada masa kenabian Nuh, ummat nabi Nuh berpuasa sepanjang tahun. Ada pula kewajiban puasa dilakukan selama 50 hari. Artinya, perbedaan tersebut menunjukkan bahwa esensi puasa bukan pada bentuk teknisnya, melainkan pada tujuan moral dan spiritualnya, yaitu: membangun kualitas diri yang lebih tinggi.

Dalam konteks kekinian, puasa Ramadan semestinya tidak berhenti pada dimensi individual dan ritual. Ia harus dibaca sebagai momentum pembentukan kepemimpinan yang melayani (servant leadership). Konsep ini dipopulerkan oleh Robert K. Greenleaf (1904–1990) melalui esainya The Servant as Leader (1970). Greenleaf menegaskan bahwa pemimpin sejati bukanlah mereka yang haus kekuasaan, melainkan mereka yang terlebih dahulu menjadi pelayan. Kepemimpinan bukan soal memerintah, tetapi soal memberdayakan, membangun kepercayaan, serta menumbuhkan potensi orang lain.

Nilai ini sesungguhnya sangat dekat dengan tradisi kepemimpinan Islam. Terdapat ungkapan masyhur, “Sayyidul qaum khadimuhum”, pemimpin suatu kaum adalah pelayan bagi mereka. Teladan kepemimpinan Rasulullah SAW menunjukkan integritas, empati, dan kedekatan dengan umat. Demikian pula kepemimpinan para Khulafaur Rasyidin. Sosok Umar bin Abdul Aziz kerap disebut sebagai figur yang mewujudkan kepemimpinan melayani; ia turun langsung memastikan kebutuhan rakyatnya terpenuhi, bahkan hidup dalam kesederhanaan demi menjaga amanah kekuasaan.

Pertanyaannya, apa hubungan puasa dengan pembentukan pemimpin yang melayani? Pertama, puasa melatih pengendalian diri dan hawa nafsu. Seorang yang berpuasa tidak hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menahan diri dari perkataan dusta, amarah, fitnah, dan segala bentuk perilaku destruktif. Dalam konteks kepemimpinan, pengendalian diri adalah fondasi integritas. Banyak krisis kepemimpinan berakar pada kegagalan mengendalikan nafsu: nafsu kekuasaan, nafsu materi, dan nafsu popularitas. Puasa mendidik pemimpin untuk menahan diri dari praktik korupsi, suap, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang. Tanpa disiplin diri, kekuasaan mudah berubah menjadi alat penindasan.

Kedua, puasa membangun empati dan kepedulian sosial. Rasa lapar dan dahaga yang dirasakan setiap hari selama Ramadan bukan sekadar ujian fisik, melainkan proses penyadaran sosial. Seorang pemimpin yang pernah merasakan lapar akan lebih peka terhadap penderitaan rakyatnya. Puasa menciptakan ruang kontemplasi yang memungkinkan pemimpin memahami realitas dari sudut pandang mereka yang lemah dan terpinggirkan. Kepemimpinan yang melayani lahir dari empati, bukan dari jarak sosial yang kaku.

Ketiga, puasa meneguhkan integritas dan kejujuran. Puasa adalah ibadah yang sangat personal; tidak ada yang tahu seseorang benar-benar berpuasa atau tidak, kecuali dirinya dan Tuhan. Di situlah nilai kejujuran diuji. Integritas seorang pemimpin juga bekerja dalam ruang yang sering kali tidak terlihat publik. Ia diuji ketika berhadapan dengan keputusan-keputusan sunyi yang menentukan nasib banyak orang. Karena itu, kepemimpinan yang sehat memerlukan sistem pengawasan internal dan eksternal yang kuat, termasuk tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Keempat, puasa adalah latihan self-leadership. Sebelum memimpin orang lain, seseorang harus mampu memimpin dirinya sendiri. Disiplin bangun sahur, menjaga waktu, mengatur emosi, serta mengendalikan respons adalah bentuk latihan kepemimpinan diri. Dalam bahasa agama, manusia terbaik adalah mereka yang paling bermanfaat bagi sesamanya (khairunnas anfaahum linnas). Seorang pemimpin yang terlatih melalui madrasah puasa akan memahami bahwa jabatan adalah amanah pelayanan, bukan privilese untuk dilayani.

Di tengah krisis kepercayaan publik terhadap banyak institusi, Ramadan seharusnya menjadi momentum refleksi kolektif. Puasa mengingatkan bahwa kekuasaan tanpa pengendalian diri akan melahirkan kesewenang-wenangan. Jabatan tanpa empati akan menciptakan kebijakan yang jauh dari rasa keadilan. Kepemimpinan tanpa integritas hanya akan menghasilkan sistem yang rapuh.

Karena itu, puasa bukan sekadar ritual spiritual, melainkan proyek transformasi kepemimpinan. Ia membentuk manusia yang rendah hati, disiplin, jujur, dan peduli. Jika nilai-nilai puasa benar-benar diinternalisasi, maka Ramadan bukan hanya menghadirkan individu yang saleh secara personal, tetapi juga melahirkan pemimpin yang melayani secara sosial. Dan di situlah makna takwa menemukan relevansinya dalam kehidupan publik: ketika kekuasaan berubah menjadi pelayanan, dan kepemimpinan menjadi jalan pengabdian.

 


Editor: Achmad Firdausi