Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Konsep Pengembangan STAIN Pamekasan Menuju IAIN Madura Oleh Moch. Cholid Wardi, M.H.I.
- Diposting Oleh Admin Web IAIN Madura
- Senin, 19 Oktober 2015
- Dilihat 68 Kali
Pamekasan, 13-16 Oktober 2015
Dalam rangka memperoleh masukan dan informasi yang bersifat lokal dan spesifik tentang pengembangan kelembagaan, STAIN Pamekasan menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang acara pembukaannya diselenggarakan di AULA Multi centre Lt 2 STAIN Pamekasan pada tanggal 13 Oktober 2015, dengan fokus kajian “Konsep Pengembangan STAIN Pamekasan Menuju Institut Agama Islam Negeri Madura”. Forum ini dibuka oleh Ketua STAIN Pamekasan Dr. H. Taufiqurrahman, M.Pd. dan didampingi oleh Wakil Ketua II STAIN Pamekasan H. Achmad Muhlis, M.A dan Wakil Ketua I H. Achmad Mulyadi, M.Ag.
Sementara mulai tanggal 14-16 Oktober 2015 kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Putri Pamekasan dengan agenda yang lebih luas. Forum ini di hadiri oleh Tim Task Force Perwakilan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri se-Indonesia (PTKIN), diantaranya: UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sunan Gunung Jati Bandung, UIN Sumatera Utara, IAIN Ambon, IAIN Sultan Hasanuddin Banten, IAIN Imam Bonjol Padang, IAIN Pontianak, IAIN Surakarta, STAIN Kudus dan STAIN Pamekasan serta Tim Perencanaan dan Sistem Informasi SETDITJEN Pendidikan Islam. Sedangkan utusan masing-masing lembaga yang hadir terdiri dari, Wakil Rektor atau Wakil Ketua II, Kepala Bagian Perencanaan, dan Staf perencanaan yang tergabung dalam “Tim 17”.
Menurut Ketua Pelaksana sekaligus menjabat sebagai Wakil Ketua II STAIN Pamekasan H. Achmad Muhlis, M.A., target bahasan forum diskusi ini menyangkut tiga tema sentral, yaitu:
- Rencana Kerja dan Anggaran Pendidikan Islam pada Pagu Anggaran Tahun 2016 yang meliputi pembahasan anggaran PTKIN tahun 2015, rencana dan anggaran STAIN Pamekasan tahun 2015, postur anggaran pendidikan tahun 2016, perkembangan anggaran Pendidikan Islam tahun 2016 termasuk penambahan dan pengurangannya, pemutakhiran pagu anggaran pendidikan Islam termasuk keterbatasan dan usulan tambahannya serta rincian kegiatan per output.
- Penyusunan dan Penganggaran Program Pendidikan Islam yang meliputi pembahasan sumber dana dan anggaran belanja, prioritas Kementerian atau lembaga, ketentuan umum penyusunan anggaran (RKA-K/L), tata cara penyusunan anggaran, pengaturan akun dalam sistem penganggaran serta standar biaya dalam sistem penganggaran.
- Revisi Angaran Program Pendidikan Islam yang meliputi dasar hukum tata cara revisi anggaran, kewenangan penyelesaian revisi, revesi dirjen anggaran, revisi kanwil DJPBN, revisi Kuasa Pengguna Anggaran dan revisi DPR-RI
Kegiatan yang diselenggarakan selama empat hari ini (13 Oktober – 16 Oktober 2015), mengkaji persoalan-persoalan perencanaan anggaran yang muncul pada masing-masing Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri di Indonesia dan persoalan anggaran terkait dengan kampus yang sudah bertransformasi maupun yang on going proses termasuk STAIN Pamekasan. Sehingga dihasilkan beberapa hal diantaranya prioritas pengembangan sarana dan prasarana penguatan kelembagaan serta juknis revisi anggaran pengembangan sarana dan prasarana untuk setiap Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri dengan berdasar pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 257/PMK.02/2014 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2015 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/PMK.02/2015 tentang Perubahan Atas PMK Nomor 257/PMK.02/2014 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2015. Juknis ini yang nantinya akan diserahkan pada Direktorat Pendidikan Islam di Jakarta.
Kondisi ini sebagai dampak kebijakan pengurangan anggaran oleh Kementerian Keuangan berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-564/MK.02/2015 dan Nomor S-610/MK.02/2015 sebesar Rp 3,5 Triliun dari total anggaran pada Perguruan Tinggi Islam Negeri di Indonesia. Kebijakan ini berimplikasi pada penyesuaian target sasaran strategis jangka menengah 2015-2019, penyesuaian target keluaran tahun 2016, penyesuaian target lokasi pelaksanaan kegiatan tahun 2016, serta meningkatnya celah pendanaan kebutuhan pencapaian target yang direncanakan. Oleh karenanya diperlukan upaya-upaya perencanaan dengan menggunakan skala prioritas. Misalnya Kementerian atau lembaga memiliki arah kebijakan pembangunan yang memprioritaskan pada penelitian dan pengabdian pada masyarakat, bidikmisi, beasiswa tahfidz dan beasiswa affirmasi Papua.
STAIN Pamekasan yang menjadi Tuan Rumah FGD pada tahun ini, menunjukkan keadaan yang sebenarnya dengan sederet kebutuhan yang cukup vital dan menjadi prioritas yang harus dirancang dan direncanakan dalam pengembangan kampus ke depan. Dalam hal ini, STAIN Pamekasan meminta masukan dan informasi perencanaan guna mengatasi persoalan internal di STAIN sehingga masih tetap mampu melakukan pengembangan dan pemenuhan kebutuhan yang ada.
Salah satu problem yang harus diselesaikan adalah realitas bertambahnya 11 Program Studi di STAIN Pamekasan pada tahun 2014 yang berdampak pada kurangnya fasilitas kampus seperti ruang kelas, lahan parkir dan fasilitas umum lainnya. Problem ini terjadi karena rasio jumlah ruang kelas berbanding terbalik dengan jumlah mahasiswa yang ada karena memang pada tahun akademik 2015/2016 ini terdapat kenaikan jumlah mahasiswa baru yang cukup signifikan. Oleh karenanya, STAIN Pamekasan meminta dukungan semua pihak termasuk Tim Task Force perencanaan PTKIN yg hadir di STAIN Pamekasan untuk dapat merealisasikan capaian target menuju pengembangan kelembagaan yang berkualitas. Masalah ini juga menjadi semakin rumit karena gedung STAIN lama sampai saat ini belum diserahkan oleh pihak Kemenag Pamekasan. (baca: Surat Sekjen Kemenag RI terkait Lahan Eks STAIN Pamekasan)