Alamat

Jl. Raya Panglegur KM.4 Pamekasan

Telp./WA

+62 898-9700-500

Email

info@iainmadura.ac.id

Komisi Yudisial Sebagai Pelaksana Kekuasaan Kehakiman <br> Oleh : Dr. Taufiqurrohman Syahuri, S.H., M.H. (Komisioner Komisi Yudisial RI)

  • Diposting Oleh Admin Web IAIN Madura
  • Jumat, 13 November 2015
  • Bagikan ke

PAMEKASAN, STAIN Pamekasan semakin menunjukkan komitmennya dalam peningkatan wawasan civitas akademika, praktisi hukum, dan lembaga pemerintah tentang perkembangan lembaga peradilan dan Komisi Yudisial di Indonesia hukum dengan menggelar Seminar Hukum Komisi Yudisial Sebagai Pelaksana Kekuasaan Kehakiman yang dilaksanakan pada 12 November 2015 oleh Jurusan Syariah STAIN Pamekasan bekerja sama dengan Komisi Yudisial (KY) RI.
Acara mengangkat tema Komisi Yudisial Sebagai Pelaksana Kekuasaan Kehakiman, dengan pembicara Dr. Taufiqurrahman Syahuri, SH., MH., komisioner Komisi Yudisial RI yang dipandu oleh Dr. Umi Supraptiningsih, SH., M. Hum., Ketua Jurusan Syariah STAIN Pamekasan. Acara juga didukung oleh jajaran pimpinan STAIN Pamekasan dan pejabat struktural di lingkungan STAIN Pamekasan.
Pada acara ini Dr. Taufiqurrahman, M. Pd., Ketua STAIN Pamekasan, menyampaikan wawasan singkat tentang  penegakan hukum di Indonesia dengan mennyebutkan beberapa contoh kasus yang diliput oleh media massa nasional belakangan ini.
Acara ini terdiri dari pemaparan dan diskusi. Dr. Taufiqurrahman Syahuri, SH., MH. memaparkan materi seputar tema Komisi Yudisial Sebagai Pelaksana Kekuasaan Kehakiman; Komisi Yudisial dalam struktur tata negara; struktur kenegaraan versi sosial empat pilar; etika dalam TAP MPR No. VI/2001; Etika dalam UUD 45; pengertian etika; norma etika yang dipositifkan; merendahkan martabat diri sendiri; KY court of ethics; pencegahan diri pelanggaran hukum; prinsip-prinsip etika; kewenangan KY sebelum dan setelah tahun 2009; penanganan perkara etik; pelaksanaan putusan etika versi UU KY terbaru.
Di sela-sela acara, moderator memberikan kesempatan diskusi kepada seluruh audiens yang hadir, baik dosen, mahasiswa, praktisi hukum, dan birokrat lembaga hukum dan pemerintahan. Para hadirin yang berjumlah sekitar 100 mengikuti diskusi dengan antusias, sehingga diskusi nampak fokus pada tema yang disampaikan dan sesekali menyelanginya dengan joke-joke segar.
Acara terlaksana dengan baik. Sebagian besar hadirin bertahan di ruang seminar hingga acara ditutup. Penguasaan dan penangkapan terhadap materi seminar merupakan salah satu faktor utama kesuksesan acara ini.