Akhir Zaman, Trend Pakaian Tertutup dengan Mempertontonkan Aurat
- Diposting Oleh Admin Web IAIN Madura
- Sabtu, 14 Mei 2016
- Dilihat 532 Kali
Qurrotul Aini NZ Seiring dengan perkembangan zaman, cara berpakaian kaum wanita saat ini sudah banyak mengikuti trend, dengan gaya berpakaian kebarat-baratan. Apalagi bagi kaum wanita, trend pakaian seolah sebuah keharusan untuk diikuti perkembangannya, dan tanpa memperhatikan unsur syariah maupun norma-norma sosial di masyarakat. Bahkan busana-busana muslimah pun akhirnya mengikuti perkembangan mode kekinian. Seperti busana muslimah dengan mode bawahan berupa celana pensil (celana dengan jenis jeans dan ketat) dengan paduan baju kurung dan berjilbab. Atau malah dengan bawahan celana legging (celana dengan kain kaos dan ketat/body pressed.red) dengan dipadukan atasan berupa baju kurung dan berjilbab. Apakah busana muslimah dengan menggunakan bawahan celana pensil dan legging tersebut sudah memenuhi standart syar’i? Inilah yang terkadang masih menjadi kegalauan di benak kaum hawa masa kini. Sebagaimana kita ketahui bersama, jilbab atau hijab diperuntukkan untuk menutup aurat para Muslimah. Akan tetapi banyak para wanita yang salah menggunakannya, jilbab mereka gunakan hanya untuk fashion semata. Terbukti saat ini, kita banyak melihat para wanita yang sudah tidak lagi mengerti arti sebenarnya tentang guna dan fungsi hijab itu sendiri. Kepala ditutup namun dibagian tubuh bawah memakai pakaian yang serba ketat dengan mempertontonkan lekuk tubuh yang seksi. Nah, lantas bagaimana sebenarnya wanita yang berpakaian demikian saat beraktivitas sehari-hari. Semisal ke kampus, dalam agama Islam tentu boleh tidak. Padahal kita tahu, saat ini model busana cenderung kearah praktis, sporti tentunya fashionable. Dengan style busana muslim sekarang lebih banyak yang model atasan dengan bawahannya berupa celana ketat. Innalillahiwainna ilaihi rojiun. Inikah tanda akhir zaman?, mereka mengikuti trend berpakaian masa kini. Menutup aurat dengan mempertontonkan aurat. Tidakkah sedikitpun kita melirik apa yang pernah Allah SWT firmankan dalam Al-Quran yang berbunyi: “Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun Lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59). Adapun perihal memakai pakaian ketat yang menutup aurat dan warna kulit, maka hal ini sesuatu yang makruh. Sebagaimana yang dinyatakan oleh Syekh Syamsuddin ar-Ramli dalam kitab Nihayah al-Muhtaj, ia berkata: “Perempuan tidak boleh menampakan (bagain badannya), kecuali wajah dan kedua telapak tangannya. Namun, hukum memakai celana ketat bagi wanita pada zaman sekarang adalah haram, apabila celana ketat tersebut dipakai di depan orang yang haram melihatnya yaitu selain suami dan mahramnya. Karena akan menimbulkan fitnah bagi yang melihatnya. Nah, dalam hal ini jelas bahwa keharaman memakai pakaian ketat bagi seorang wanita harus dipahami sebagai aturan yang ditetapkan untuk menjaga kehormatan, mencegah pikiran negatif dari orang yang melihatnya dan terjadinya hal-hal yang buruk yang akan menimpa pemakainya. Sebetulnya, dengan adanya pernak-pernik pola kehidupan yang menyeruak yang dianggap modern ini, merupakan sebuah ujian bagi kita semua. Semakin besar ujian yang kita hadapi, maka semakin besar pula nilai yang kita terima. Walaupun hal itu bukan sesuatu yang mudah. Namun yang perlu kita sadari dan kita jaga adalah kehormatan yang telah Allah berikan kepada kita semua. Semoga tulisan singkat ini dapat menginspirasi para wanita untuk lebih berbenah diri dalam menjaga pemampilan, khususnya dalam urusan menjaga aurat. (*) Oleh: Qurrotul Aini NZ (Mahasiswi Jurusan Tarbiyah (PBA) Semester VI STAIN Pamekasan)