Alamat

Jl. Raya Panglegur KM.4 Pamekasan

Telp./WA

+62 898-9700-500

Email

info@iainmadura.ac.id

Press Release DPW IAEI JAWA TIMUR

  • Diposting Oleh Admin Web IAIN Madura
  • Rabu, 22 Maret 2017
  • Dilihat 5 Kali
Bagikan ke

IAIN Jember, 16 Maret 2017

Sebagai sebuah sains, ilmu ekonomi konvensional sejatinya lahir dari suasana peradaban di mana tempat kelahirannya berada. Ilmu tersebut lahir untuk menyelesaikan berbagai permasalahan peradaban di masanya. Oleh karena itu, paradigma dan teori yang dikembangkan sesungguhnya tercipta untuk melegitimasi nilai-nilai yang masyarakat setempat anut, yakini, dan inginkan.

Seiring waktu, perjalanan ilmu ekonomi konvensional pada tahap tertentu menunjukkan ketidakmampuannya dalam mendukung kepentingan ekonomi masyarakat dunia, cita-cita pemerataan, dan keadilan. Thurow (1983), Heilbroner & Milberg (1995), Hurrel & Woods (1999), George (2002), Stiglitz (2002, 2006) mengkritisi bagaimana pasar dan globalisasi nyatanya juga membuahkan kegagalan ilmu ekonomi dalam menjaga kepentingan mereka yang lemah. Heilbroner & Thurow (1994) bahkan menyebutkan mekanisme pasar yang berlangsung tidak hanya merupakan suatu kegagalan ekonomi, tetapi juga merupakan suatu kegagalan moral. Chapra (2000) mengamini bahwa pengabaian kedudukan ilmu ekonomi sebagai ilmu moral adalah menjadi penyebabnya. Ilmu ekonomi terisolasi karena dibentuk oleh pikiran manusia yang melegitimasi kepentingan dan keinginannya.

Ketika krisis keuangan global melanda dunia, salah satu pemikiran yang mengemuka di kalangan para ekonom adalah apakah penerapan sistem ekonomi Islam merupakan solusi bagi masalah ini dan apakah ekonomi syariah akan menjadi paradigma baru yang menggantikan sistem ekonomi yang berlangsung hari ini. Bagi sejumlah ekonom, Ismal & Musari (2009) menyebutkan bahwa krisis global merupakan pembuktian lemahnya sistem ekonomi kapitalis sekaligus menjadi momentum kebangkitan ekonomi syariah. Untuk menjawab apakah ekonomi Islam di Indonesia akan menjadi paradigma baru atau minimal alternatif bagi ekonomi konvensional, pendekatan new institutional economics (NIE) menunjukkan arah demikian.

Tidak bisa dipungkiri, krisis keuangan global menjadi momentum bagi ekonomi Islam untuk kian mengukuhkan keberadaannya. Semakin besarnya penerimaan negara- negara dengan penduduknya yang mayoritas nonmuslim terhadap industri jasa keuangan Islam, bahkan mengklaim akan menjadi pusat keuangan Islam dunia, mengindikasikan bahwa sistem ekonomi Islam dapat diterima secara universal lintas agama, suku, dan bangsa.

Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) merupakan wadah para pakar Ekonomi Islam yang memiliki komitmen dalam mengembangkan dan menerapkan Ekonomi Syariah di Indonesia. Misi IAEI adalah memberikan kontribusi nyata kepada pemerintah dalam pembangunan ekonomi Indonesia yang berkeadilan serta menyiapkan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas di bidang ekonomi dan keuangan Islam melalui lembaga pendidikan dan kegiatan pelatihan.

Menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 188/600/KPTS/013/2016 tanggal 25 Oktober 2016 tentang pembentukan Satuan Tugas Akselerasi Ekonomi Syariah (SATU AKSES) untuk mengembangkan dan mengakselerasi ekonomi dan keuangan syariah secara komprehensif, terpadu, dan didukung oleh berbagai stakeholder ekonomi syariah yang salah satu unsur di dalamnya adalah Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Jawa Timur, maka merujuk surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IAEI Nomor 006/PH/DPP-IAEI/II/2017 tanggal 23 Februari 2017, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) IAEI Besuki Raya (Probolinggo, Lumajang, Jember, Bondowoso, Situbondo, Banyuwangi) memperoleh mandat untuk membentuk DPW IAEI Jawa Timur dengan melebur bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) IAEI Malang Raya, Madura, Tulungagung, Ponorogo, Bojonegoro dan para penggiat ekonomi Islam lainnya di Jawa Timur untuk membentuk DPW IAEI Jawa Timur. Hal ini menjadi urgensi mengingat IAEI Jawa Timur secara de facto maupun de jure masih belum dibentuk. Dalam rangka: (1) Memberi kontribusi nyata kepada pemerintah daerah dan pusat, baik pemikiran konstruktif maupun aksi riil dalam pembangunan ekonomi Indonesia dan Jawa Timur yang berkeadilan; (2) Menyiapkan sumberdaya manusia Indonesia dan jawa Timur yang berkualitas di bidang ekonomi dan keuangan Islam melalui lembaga pendidikan dan kegiatan pelatihan; (3) Membangun sinergi antara lembaga keuangan Islam, lembaga pendidikan, dan pemerintah dalam membumikan ekonomi Islam di Indonesia dan Jawa Timur; (4) Membangun jaringan dengan lembaga-lembaga internasional, baik lembaga keuangan, riset maupun organisasi investor internasional; serta (5) Memajukan ekonomi Islam melalui pengkajian dan penelitian terhadap berbagai potensi kreatif untuk pengembangan dan pelaksanaan ekonomi Islam, baik nasional maupun internasional, maka pada tanggal 16 Maret 2017, secara resmi DPW IAEI Jawa Timur telah dikukuhkan melalui SK DPP Nomor: 049/SK/DPP-IAEI/III/2017 tentang Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Jawa Timur Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia 2017-2021 tanggal 16 Maret 2017. Pengukuhan kepengurusan DPW IAEI Jawa Timur dilakukan oleh Dr. Halim Alamsyah, Wakil Ketua II DPP IAEI dan Ketua Komisioner Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) di IAIN Jember. Acara pengukuhan ini dilakukan bersamaan dengan penyelenggaraan Seminar Nasional “Mengenal Ekonomi Islam Lebih Dekat: Harmonisasi Ekonomi Syariah dan Ekonomi Pancasila” dengan subtema sebagai berikut: 1. Ekonomi Islam sebagai Ekonomi Kelembagaan Baru dalam Tatanan Sistem Ekonomi Dunia 2. Ekonomi Kerakyatan sebagai Denominator Ekonomi Pancasila dan Ekonomi Islam. Pasca pelantikan, pengurus baru DPW IAEI Jawa Timur melanjutkan audiensi dengan Wakil Ketua II DPP IAEI yang sekaligus Ketua LPS, Dr. Halim Alamsyah, dan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Jawa Timur, Bapak Difi Johansyah, didampingi Kepala KPwBI Jember, Bapak Achmad Bunyamin, di Kantor Bank Indonesia (KBI) Jember.

Ke depan, pembentukan DPW IAEI Jawa Timur diharapkan dapat menaungi stakeholders ekonomi Islam di wilayah ini dengan mengintegrasikan keberadaan: (1) Pemerintah Provinsi Jawa Timur selaku pemerintah pusat di wilayah Jawa Timur; (2) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga yang bertugas melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan; (2) Bank Indonesia (BI) sebagai pengawal stabilitas moneter, stabilitas sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan; dengan (3) Pemerintah Daerah di Kabupaten/Kotamadya; (4) Perguruan Tinggi; (5) Ulama; (6) Pondok Pesantren, (7) Lembaga Amil Zakat Infaq Wakaf (ZISWAF), serta (8) Industri Jasa Keuangan Syariah, baik di sektor perbankan, sektor pasar modal, dan sektor industri keuangan non-bank (asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga keuangan lainnya) untuk bersama-sama membumikan ekonomi Islam di wilayah Jawa Timur.

Oleh karena itu, sinergitas stakeholders ekonomi Islam di seluruh wilayah Jawa Timur diharapkan dapat terjalin bersama dengan DPW IAEI Jawa Timur untuk menjadi terdepan dalam mengaplikasikan sejumlah program kerja, seperti: 1. Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan dalam rangka literasi ekonomi, keuangan, dan perbankan syariah kepada masyarakat untuk mendukung terciptanya financial inclusion; 2. Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan kepada para akademisi dan praktisi kelembagaan ekonomi, keuangan, dan perbankan syariah untuk meningkatkan keterampilan, pengetahuan, dan informasi; 3. Mendorong dibukanya program studi ekonomi Islam di perguruan tinggi, pondok pesantren, dan mulai diperkenalkan kurikulum ekonomi Islam di berbagai lembaga pendidikan di wilayah Jawa Timur; 4. Mengembangkan linkage program antar industri jasa keuangan syariah untuk memperkuat sinergitas dalam menghadapi tantangan global; 5. Mengembangkan networking antara stakeholders ekonomi, keuangan, dan perbankan syariah di wilayah regional, nasional, dan internasional untuk terciptanya kerjasama dalam pengembangan keilmuan dan best practices. Adapun Badan Pengurus Harian (BPH) DPW IAEI Jawa Timur adalah sebagai berikut: Ketua Umum : Prof. Akh. Muzakki, Grad. Dip. SEA, M.Ag, M.Phil, PhD (UINSA) Ketua I : Dede Nurohman, M.Ag (IAIN Tulungagung) Ketua II : Achmad Mulyadi, M.Ag (STAIN Pamekasan) Ketua III : Setiawan bin Lahuri, MA (Unida Gontor) Sekretaris Umum : Dr. M. Fathorrazi, M.Si (Unej) Sekretaris I : Dr. Iskandar Ritonga, M.Ag (UINSA) Sekretaris II : Dr. Khairunnisa Musari, M.MT (IAIN Jember) Sekretaris III : Mukhamad Roni, SE.Sy (STAI At-Tanwir Bojonegoro) Bendahara : Siti Musfiqoh, M.E.I (UINSA) Wakil Bendahara : Dra. Agustin HP, MM. (STIE Mandala Jember)

Selain dari UIN Sunan Ampel, IAIN Jember, STAIN Pamekasan, IAIN Tulungagung, Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor Ponorogo, STIE Mandala, dan STAI At-Tanwir, pengurus bidang lainnya dari DPW IAEI Jawa Timur juga berasal dari Universitas Airlangga, Universitas Negeri Surabaya (UNESA), STIE Perbanas, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA), UIN Maulana Malik Ibrahim, STAIN Kediri, INSTIKA Guluk-Guluk Sumenep, IAI Nurul Jadid Paiton, INZAH Genggong, IAISG Bojonegoro, Universitas Internasional Semen Indonesia (UISI), Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Ma’had Tahfiz Qur’an Ibnu Katsir, dan BPR Syariah Asri Madani. Ttd DPW IAEI Jawa Timur Jember, 16 Maret 2017