Alamat

Jl. Raya Panglegur KM.4 Pamekasan

Telp./WA

+62 898-9700-500

Email

info@iainmadura.ac.id

RELATIVIVISME METODE, KONTEKS, DAN ETIKA MENGAJAR

  • Diposting Oleh Admin Web IAIN Madura
  • Minggu, 11 Juni 2017
  • Dilihat 14 Kali
Bagikan ke

Mengajar merupakan pekerjaan yang termulia dari sekian banyak perkerjaan lain. Manusia membutuhkan pengajaran untuk ilmu dan wawasan. Pengajaran sangat menentukan dinamika peradaban. Tanpa pengajaran, manusisa tak ubahnya seperti binatang. Manusia akan kembali pada watak dasar merusak dan bertikai tanpa ilmu. Pengajaran adalah penyelamat manusia dari kebinasaan. Manusia akan memahami hak dan kewajibannya saat hatinya sudah sempurna menerima pengajaran. Tanpa ilmu yang baik, yang tersisa hanya ego yang tentunya sangat berbahaya. Salah satu bagain terpenting dari perilaku belajar mengajar adalah pengajar. Pengajar yang baik akan dicintai oleh pelajar. Keteladanan dan penjiwaan insani akan menular secara otomatis. Digugu dan ditiru, semboyan yang lebih familiar yaitu guru. Sungguh pengajar adalah pahlawan yang dicintai sang Pencipta. Namun, kerap kali pengajar disebut-sebut sebgai killer oleh siswa. Ada banyak variasi celaan dan hinaan dari lisan siswa ketika pengajar yang killer disebut-sebut. Perbincangan siswa tentang keburukan guru menjadi-jadi sederap dengan tingkat kebencian siswa. Bahkan dijumpai siswa yang nekat untuk membuat ulah untuk melampiaskan kemarahan terhadap pengajar yang killer. Pengajar tidak dianggap lagi sebagai penutan. Fungsi pendewasaan terhadap siswa tidak lagi berjalan lancar. Mengapa tragedi ini sangat familiar dan menjadi trend masa kini? Akankah pengajar yang hakiki telah mati? Mengapa siswa yang tidak melawan pengajar dianggap pecundang? Dimanakah keluhuran dan rendah hati yang sejak dulu menjadi ciri teladan para siswa?. Pendidikan adalah usaha sadar terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan darinya, masyarakat, bangsa, dan Negara. Demikianlah undang-undang dasar yang memberikan definisi tentang pendidikan. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana. Usaha sadar pendidikan pastinya memiliki tujuan, materi, metode, media, dan evaluasi atau lebih familiar dengan istilah kurikulum. Kurikulum dibuat secara sadar dan terencana agar pendidikan benar-benar produktif, efeketif dan efisien. Walaupun kurikulum secara umum ditentukan oleh pemerintah, pengajarlah yang menetukan keberhasilah usaha dan perencanan tersebut. Ibarat kurikulum adalah peta dan pengajar sebagai sopir bagi siswa yang menumpang dalam kendaraan. Sangat berbahaya jika pengajar tidak bisa mengemudi dan mengontrol progresifme pendidikan. Pendidikan seharusnya berjalan kondusif dan terarah. Pendidikan dapat dikatakan gagal jika syarat ini tidak terpenuhi. Para siswa tidak tahu kemana akan diarahkan, karena pengajar tidak kompeten dari berbagai aspek. Pengajar yang tidak mampu meberikan arahan akan menyesatkan siswa. Arahan pengajar haruslah sederap dengan visi-misi pendidikan. Tidak hnya arahan yang benar, pengajaran yang tidak memiliki motivasi baik dari sisi siswa atau pengajar, maka tidak akan efektif. Berlebih lagi jika motivasi, arahan, dan performa pengajar yang salah justru akan menimbulkan mala petaka. Salah satunya adalah bentuk protes dan ulah oleh siswa terhadap pengajar yang sering terjadi akhir-akhir ini. Tujuan pendidikan sangatlah mulia, yaitu memebentuk siswa yang memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan darinya, masyarakat, bangsa, dan Negara. Spritualitas adalah kesadaran tertinggi menyangkut esensi pribadi dihadapan pencipta. Perlawanan tidak akan terjadi jika konsep spiritualisme diimani dengan baik. Kekerasan dalam pembelajar sangat tidak sesuai dengan prinsip spiritualisme. Berbeda dengan pendidikan fisik yang memang membutuhkan pelatihan khusus. Beberapa agama sangat menjunjung tinggi nilai ini, misalnya Konfusisus dikalangan Tionghoa, Tasawuf dan Istihsan dalam Islam, dan Kasih Roh Kudus dalam ajaran Kristen. Siswa dituntut untuk mengendalikan diri dalam segala hal. Kedewasaan adalah kemampuan mengatur diri sendiri dan bahkan orang lain secara proporsional. Pengajar menjadi stimulus kuat untuk membentuk karakter kejiwaan siswa. Terbukti para pengajar di suatu sekolah yang mayoritas keras dan tak tahu diri akan membentuk para siswa yang gaduh dan anarkis, Kenakalan siswa adalah tanda kemiskinan teladan. Jelas sekali jika pengajar telah gagal mengendalikan diri, siswa akan akan lebih bodoh untuk mengontrol diri. Guru kencing berdiri, murid kencing berlari. Kepribadian yang mulia, kecerdasan yang tinggi, akhlaq mulia, dan ilmu yang berguna bagi bangsa dan Negara haruslah tercetak dari para alumni sekolah-sekolah. Namun ironis sekali, banyak dijumpai banyak siswa kelas akhir yang semakin parah sekan tak berguna pembelajaran dalam jenjang yang telah lewat. Saat menempuh pendidikan di sekolah dasar dan surau-surau, siswa sangat penurut dan berakhlaq. Namun dipuncak masa remaja terjadi kontras yang signifikan. Siswa tak mau lagi belajar. Walau tidak semua siswa mengalami tragedi tersebut. Kasus ini adalah indikasi adanya unsur yang tidak beres dari sebuah pengajaran tentang kehidupan. Lalu apakah faktor yang muncul berasal dari siswa atau pengajar? Demi meraih tujuan pendidikan yang sangat mulia, sebagian berpendapat bahwa pengajaran harus dipakasakan dan lainnya mengatakan berbahaya. Sebenarnya pendidikan dan kekerasan sangatlah relativ dan tidak boleh diberi jastifikasi berbahaya atau tidak. Lalu apakah cambukan seorang kiai yang diridoi para santrinya akan dianggap kekerasan. Atau apakah lemah lembut seorang pengajar akan dilanjutkan dalam tidak adanya wibawa yang diresapi oleh siswa? Perlu dikerucutkan terlebih dahulu arti dan pemahaman dari pendidikan dan kekerasa yang dimasud. Dari banyak surat kabar dan televisi, penulis memberikan kesimpulan bahwa definisi bahwa kekerasan adalah hukuman pengajar yang dianggap melampaui batas oleh warga lokal tertentu. Artinya kembali kepada konsep relatifisme dan kearifan lokal. Jika sebuah hukuman melampui indicator tertentu, maka dapat dipastikan hal itu adalah pelanggran yang wajib ditindak lanjuti. Pendidikan memiliki koridor dan indikasi tertentu yang tidak boleh dialnggar. Cita-cita suci pendidikan akan hancur jika prosesnya tak lagi berjalan semestinya. Kekerasan pengajaran adalah eror yang terjadi akibat kebodohan. Bodoh memhami situasi dan kondisi dan konteks yang berlaku. Prinsip pendidikan yang keras boleh saja dilaksanakan dengan catatan perlu dipertimbangkan dengan matang. Tidak boleh ada kesalah dalam pemberian hukuman, mengingat karakteristik siswa, latar belakang keluarga, dan budaya yang berlaku juga sangat bergam. Pertama, aspek indvidu siswa yang sangat bervariatif. Sebagian siswa tidak membutuhkan sama sekali pada kekerasan saat dididik. Namun sebagian lain tidak berlaku demikian. Apakah kekerasan dalam mendidik harus merata? Tentunya tidak demikian. Adil bukan berarti sama ukuran, karena adil adalah kesesusaian takaran. Kedua, adalah aspek kelauarga. Seorang pengajar harus mendapatkan legitimasi terlebih dahulu terkait proses pengajaran yang dirasa ekstrim. Sudah banyak kasus yang diperkarakan oleh para orang tua dalam menyikapi sikap pengajar yang terlalu keras. Sebagain orang tua akan tulus bahkan menghimbau untuk memberikan hukuman seberat-beratnya demi terbentuknya siswa yang berhasil, dan sebagian yang lain melaknat perilaku tersebut. Keragaman ini menjadi tantangan khusus demi menjaga kehormatan para pengajar. Aspek ketiga adalah konteks lokal budaya. Suatu daerah yang pola hidupnya keras tidak akan mempermasalahkan perilaku kekerasan oleh seorang pengajar, dan begitu pula sebaliknya. Yang perlu diperhatikan dari konteks ini dalah pemahaman pengajar pada budaya yang ia daangi. Seorang pengajar sering kali ditugaskan di tempat yang sama sekali memiliki kontras budaya yang jauh disbanding tempat asalnya. perlu pendalaman yang serius, karena hal ini adalah urusan yang sangat krusisal. Salah menindak siswa, maka bisa saja yang kembali pada tempat asal adalah pengajar dan peti mayatnya. Kesimpulannya adalah kehormatan seorang pengajar dalam mendidik sangat ditentukan oleh wawasan pengajar itu sendiri. Terkait perilaku keras dan lemah lebut itu sangat relative dan kontektual. Potensi siswa ibarat sebuah deret huruf abjad yang acak. Pengajarlah yang akan membentuknya menjadi kata-kata kehancuran atau kemenangan (Moh Ali Chaidar)