Prodi AHS Fakultas Syariah IAIN Madura Mendapat Predikat A BAN PT
- Diposting Oleh Admin Web IAIN Madura
- Selasa, 10 Juli 2018
- Dilihat 130 Kali
Dengan persiapan yang cukup lama sejak sebelum bulan Ramadlan 1939 H, dan sangat menyita tenaga dari seluruh komponen TIM Visitasi Akreditasi Program Studi Hukum Keluarga Islam/AHS alhamdulilah Visitasi Akreditasi dapat dilaksnakan pada hari Senin-Rabu 2-4 Juli 2018 dengan dihadiri langsung oleh Asesor BAN-PT, Dr Muhammad Taufiki, M. Ag. (Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta) dan Dr. Imam Yahya, M.Ag. (Uneversitas Islam Negeri Walisongo Semarang). Alhamdullah Seminggu kemudian, tepatnya pada hari Senin 09 Juli 2018 BAN-PT menetapkan hasil Visitasi dengan Nila 363 (A) dan dituangkan dalam surat keputusan BAN-PT Nomor 1691/SK/BAN-PT/Akerd/S/VII/2018.
Berdasar hasil asesmen lapangan rekomendasi asesor merekomendasikan untuk perkembangan prodi AHS dimasa yang akan datang (1) Pelu didalami dan dianalisis terkait dengan lingkup yang akan dicapai dengan rentang waktu yang ditentukan khususnya tentang tercapainya WC University; (2) Perlu penjelasan tentang lembaga otonom yang mendukung tata pamong, sistem pengelolaan operasional yang didukung dengan SOP dan pedoman implementatif; (3) Perlu ada peningkatan kegiatan yang berguna bagi peningkatan soft skill mahasiswa yang ditunjukkan dengan peningkatan prestasi mahasiswa diberbagai bidang berupa Peralat Falak, klinik hukum unutk tempat pengabdian para alumni; (4) peningkatan kualifikasi dosen dan tenaga kependidikan dengan memberi kesempatan untuk studi lanjut dan Jenjang Jabatan Akademik Guru Besar; (5) Perlu adanya peninjauan kurikulum, paling tidak dalam 4 tahun dan bersifat terus menerus dan up-date sesuai perkembanhgan jaman; (6) Sarana dan prasarana yang ada perlu dirawat kondisinya, Lab, Kelas dan kantor serta koleksi perpustakaan perlu ditingkatkan; (7) Jejaring dengan pihak eskternal perlu ditingkatkan khususnya untuk memberikan kesempatan bagi dosen dan mahasiswa dalam meningkatkan kapasitas dan pengalaman dengan lembaga lain.(Abd Jalil/Erie)