Mantapkan Finalisasi Penyusunan VMTS, IAIN Madura Selenggarakan FGD Finalisasi Statuta Bersama Kemenag RI
- Diposting Oleh Achmad Firdausi
- Jumat, 3 Agustus 2018
- Dilihat 29 Kali
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) tentang Statuta sebagai Dasar Pengelolaan Perguruan Tinggi di Ruang Sidang Rektorat pada 3 Agustus 2018. Acara ini menghadirkan narasumber utama, Prof. Dr. Achmad Gunaryo, M.Soc., Sc., yang menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian Agama Republik Indonesia. FGD ini dihadiri oleh Rektor IAIN Madura, Wakil Rektor I, II, dan III, serta sejumlah dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan kampus.
Diadakannya FGD ini diharapkan menghasilkan statuta yang tidak hanya selaras dengan regulasi nasional, tetapi juga mampu memperkuat tata kelola internal di IAIN Madura untuk mendukung perkembangan institusi di masa mendatang
Rektor IAIN Madura, Dr. H. Mohammad Kosim, M.Ag., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya statuta sebagai landasan hukum bagi setiap perguruan tinggi. “Statuta merupakan pedoman pokok yang mengatur segala aspek pengelolaan perguruan tinggi. Kami berharap melalui FGD ini, kita bisa memperkaya pemahaman tentang bagaimana mengelola perguruan tinggi yang sesuai dengan regulasi nasional dan tetap relevan dengan perkembangan zaman,” ucapnya.
Prof. Dr. Achmad Gunaryo, M.Soc., Sc., dalam pemaparannya menjelaskan pentingnya statuta dalam meningkatkan tata kelola perguruan tinggi. “Statuta bukan hanya menjadi aturan formal, tapi juga fondasi untuk pengembangan perguruan tinggi ke depan. Dengan statuta yang kuat dan implementatif, IAIN Madura bisa lebih mudah mencapai visi dan misinya,” kata Prof. Gunaryo.
Wakil Rektor I, Dr. Nor Hasan, menambahkan bahwa statuta juga menjadi acuan dalam menentukan arah pengembangan akademik di IAIN Madura. “Kami berharap dengan adanya FGD ini, statuta IAIN Madura bisa lebih kuat, sehingga bisa memberikan arah yang jelas dalam pengembangan akademik, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” pungkas Nor Hasan.