Alamat

Jl. Raya Panglegur KM.4 Pamekasan

Telp./WA

+62 898-9700-500

Email

info@iainmadura.ac.id

IAIN Madura Gelar Pengukuhan Empat Guru Besar, Rektor: Guru Besar Dituntut Melakukan Reaktualisasi Kebijakan Nasional di Madura

  • Diposting Oleh Admin Web IAIN Madura
  • Senin, 7 Agustus 2023
  • Dilihat 52 Kali
Bagikan ke

Pamekasan – Institut Agama Islam Negeri Madura kembali menggelar Sidang Senat Terbuka dalam Rangka Pengukuhan Guru Besar untuk yang kedua kalinya pada Sabtu (05/08/2023). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdani (Direktur Jenderal Pendidikan Islam); Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi, M.Ag. (Direktur Pendidikan Tinggi Islam); Dr. H. Achmad Muhlis, M.A. (Ketua Senat IAIN Madura) dan seluruh anggota senat; Rektor dan Pejabat Struktural IAIN Madura serta para undangan dari Lembaga-Lembaga di Kabupaten Pamekasan.

Pengukuhan empat guru besar secara resmi dilaksanakan oleh Direktur Pendidikan Tinggi Islam, Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi, M.Ag. Keempat guru besar yang dikukuhkan yaitu Prof. Dr. H. Mohammad Kosim, M.Ag., dan Prof. Dr. H. Mohammad Muchlis Solichin, M.Ag. (keduanya guru besar dalam bidang Ilmu Pendidikan Islam); Prof. Dr. H. Maimun, S.Ag., M.H.I. (bidang Ilmu Hukum Islam); Prof. Dr. Siswanto, M.Pd.I. (bidang Ilmu Filsafat Pendidikan Islam).

Setelah acara pengukuhan selesai dilaksanakan, dalam sambutannya Saiful Hadi selaku rektor IAIN Madura menyampaikan bahwa tambahan guru besar diharapkan mampu memberikan perubahan dalam peradaban dunia pendidikan yang ada di Madura. “Secara sosiologis bahwa perkembangan dan perubahan peradaban sangat dipengaruhi oleh dunia pendidikan karena pendidikan adalah salah satu instrument untuk mengubah peradaban itu”, ucap Rektor. Lebih lanjut menurut Saiful Hadi dengan tambahan guru besar dalam bidang ilmu Hukum Islam diharapkan bisa berkontribusi untuk merubah pemahaman dan kesadaran masyarakat, khususnya bagi warga madura tentang kesadaran hukum, terutama mereka yang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri seperti Malaysia.

“Dengan datangnya guru besar dalam bidang ilmu Hukum diharapkan hadir untuk memberikan penyuluhan-penyuluhan hukum kepada masyarakat, agar mereka sadar hukum berada di negeri seberang. Sehingga keselamatannya, penghasilannya dan kesejahteraannya terjamin”, himbau mantan ketua LPM IAIN Madura tersebut.

Saiful Hadi juga menambahkan bahwa secara kelembagaan dengan tambahan guru besar ini diharapkan bisa memberikan perubahan secara terstruktur bagi kehidupan masyarakat dengan membangun spirit peradaban yang lebih moderat. Karena kehidupan yang moderat inilah sesungguhnya yang menjadi impian kehidupan masyarakat Indonesia, agar menjadi Negara yang damai dan sejahtera. 

Disamping itu, menurut orang nomor satu di IAIN Madura tersebut bahwa hadirnya empat guru besar ini, institusi kelembagaan pendidikan Islam dituntut untuk melakukan reaktualisasi kebijakan-kebijakan nasional di Madura. Kaitannya dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, salah satunya memberikan masukan reaktualisasi industri di madura yang berbasis kerakyatan. Dan tentunya hal ini bisa dilakukan setelah transformasi kelembagaan menjadi UIN Madura.

Sementara itu Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani selaku Dirjen. Pendidikan Islam Kementerian Agama RI memberikan arahan dalam pengukuhan guru besar di IAIN Madura agar transformasi kelembagaan IAIN menjadi UIN Madura bisa segera terwujud dengan mengedepankan gagasan-gagasan terkait kearifan lokal sebagai landasan dalam membangun peradaban. 

“Saya berharap ketika saya kembali kesini IAIN Madura sudah tidak ada, tetapi sudah melebur menjadi UIN dan saya pikir gagasan-gagasan yang mengungkap tentang local wisdom (kebijakan lokal) menjadi cara kita dalam membangun sebuah peradaban”, jelas Prof. Ali Ramdhani.

Kepada para guru besar yang baru dilantik beliau juga memberikan nasihat bahwa dengan gelar professor yang sudah disandangnya, maka berbagai konsekuensi juga akan diperoleh, salah satunya adalah tanggung jawab moral sebagai seorang panutan di tengah-tengah masyarakat. 

“Ada satu hal yang perlu dicatat betul bahwa setiap kata-kata bapak akan menjadi rujukan. Jadi hati-hati dan harus betul-betul dijaga karena kata-kata seorang professor itu adalah ilmu dan perilakunya adalah teladan”, pesan Bapak Dirjen Pendis Kemenag RI dalam arahannya. 

(AF/Humas IAIN Madura)