FGD KODE ETIK SEBAGAI REVITALISASI PENEGAKAN KODE ETIK MENUJU UIN MADURA
- Diposting Oleh Admin Web IAIN Madura
- Kamis, 30 November 2023
- Dilihat 105 Kali
Sumenep – Dewan Kehormatan Kode Etik IAIN Madura menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Telaah dan Revisi Pedoman Kode Etik Dosen, Tenaga Kependidikan, dan Mahasiswa IAIN Madura di Ballroom Hotel Musdalifah Sumenep selama dua hari Senin-Selasa (27-28/11).
Ketua Kode Etik IAIN Madura Dr. Moh. Hafid Effendy, M.Pd., menuturkan bahw FGD kali ini fokus pada revisi terhadap beberapa klausul yang harus diselaraskan dengan aturan-aturan baru baik terkait kode etik dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa. Hal ini terus dilakukan guna memberikan pembinaan yang terbaik bagi seluruh civitas akademika IAIN Madura.
“Penyempurnaan lah ya, apa yang belum sempurna terus kita sempurnakan untuk lebih baik lagi, sehingga kita bisa memberikan pembinaan yang terbaik,” terang Hafid Effendy yang juga menjabat sebagai Kalab. Fakultas Tarbiyah.
Lebih jauh terkait bentuk pembinaannya Hafid menjelaskan bahwa “Bisa berupa sanksi akademik, sanksi moral, dan sanksi administrasi dengan menggunakan pola-pola yang baik terhadap dosen, mahasiswa, dan juga tendik sebagai revitalisasi penegakan kode etik di IAIN Madura yang sebentar lagi akan menuju UIN,” jelas Hafid.
Sementara Wakil Rektor III Dr. Mohammad Ali Al Humaidy, M.Si. saat mewakili Rektor untuk membuka kegiatan ini menyampaikan bahwa FGD ini bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan integritas civitas akademika IAIN Madura agar kualitas pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi semakin bermutu.
"Alhamdulillah semangat teman-teman untuk melakukan penyempurnaan pada beberapa klausul pedoman kode etik guna menjaga integritas seluruh warga kampus, sehingga kualitas Pendidikan kita semakin bermutu,” papar Malhum sapaan akrab Warek III.
Hadir dalam kegiatan ini Dr. Syamsul Bahri, M.Pd.I. (Kepala Biro AUAK); Dr. Buna’I, S.Ag., M.Pd. (Wakil Rektor II); Dr. Mohammad Ali Al Humaidy, M.Si. (Wakil Rektor III); Dekan/Wakil Dekan Fakultas Tarbiyah; Dekan/Wakil Dekan Fakultas Syariah; Dekan/Wakil Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam; Dekan/Wakil Dekan Fakultas Ushuluddin dan Dakwah; Direktur/Wakil Direktur Pascasarjana; Ketua/Sekretaris Kode Etik; Kepala Bagian Umum dan Layanan Akademik; serta beberapa Tenaga Kependidikan.
(Achmad Firdausi / Humas)