IAIN Madura Buka Layanan Pengaduan Kesalahan Data Akademik pada Ijazah, Transkrip Akademik, PDDIKTI
Pamekasan – Sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada alumni, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura mengumumkan pembukaan layanan pengaduan terkait permasalahan ijazah-tranksrip akademik dan data alumni pada PDDIKTI yang akan berlangsung mulai tanggal 22 April hingga 15 Mei 2024. Layanan ini diselenggarakan di gedung rektorat IAIN Madura Lantai I, tepatnya di Ruang Staf Wakil Rektor dan dibuka setiap hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
Masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan atau aspirasinya dapat mengunjungi gedung rektorat IAIN Madura dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Ijazah-Transkrip Akademik asli sebagai identifikasi serta fotokopi masing-masing. Tim pengaduan yang telah disiapkan akan menerima, mencatat, dan menindaklanjuti setiap pengaduan yang disampaikan oleh alumni.
Rektor IAIN Madura yang diwakili oleh Wakil Rektor I bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga, Prof. Dr. H. Maimun, S.Ag., M.H.I., dalam keterangannya pada Senin (22/04/2024) menyatakan, "Kami berkomitmen untuk selalu mendengar dan menindaklanjuti setiap masukan dan pengaduan dari alumni. Kami berinisiatif untuk membentuk Pokja (Kelompok Kerja) Layanan Pengaduan dan akan bekerja selama 15 hari kerja, insya Allah dalam satu bulan permasalahan ini tuntas. Layanan pengaduan ini merupakan salah satu wujud dari komitmen kami untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan di IAIN Madura."