BIJAK MENGELOLA LITERASI DIGITAL DAN INFORMASI PADA MASYARAKAT 5.0 (SOCIETY 5.0)
- Diposting Oleh Achmad Firdausi
- Jumat, 2 Agustus 2024
- Dilihat 202 Kali
Oleh: Affan, S.Pd.I, M.M.
Literasi berasal dari bahasa latin littera (huruf) yang pengertiannya melibatkan penguasaan sistem-sistem tulisan dan konvensi-konvensi yang menyertainya. Berkenaan dengan ini Richard Kern dalam bukunya Literacy and Language Teaching mendefinisikan istilah literasi secara komprehensif sebagai berikut: "Literacy is the use of socially-, and historically-, and culturally situated practices of creating and interpreting meaning through texts. It entails at least a tacit awareness of the relationships between textual conventions and their context of use and, ideally, the ability to reflect critically on those relationships. Because it is purpose-sensitive. literacy is dynamic - not static and variable across and within discourse communities and cultures. It draws on a wide range of cognitive abilities, on knowledge of written and spoken language, on knowledge of genres, and on cultural knowledge.
Kemudian, ada sembilan elemen dalam literasi digital, yaitu: Social networking merupakan literasi digital yang memberikan jala bagaimana seharusnya berjejaring sosial yang baik itu; Managing digital identity merupakan cara menggunakan identita yang tepat di berbagai jaringan sosial dan platform lainnya; Transliteracy merupakan kemampuan memanfaatkan segal platform yang berbeda untuk membuat konten, mengumpulkan dan membagikan hingga mengomunikasikan melalui berbagai media sosial layanan online lainnya; Maintaining privacy, yaitu menjaga privasi dalam dunia online; Creating content merupakan keterampilan membuat konten berbagai aplikasi online dan platform, sebagai kemampuan menggunakan berbagai platform e-learning; Organizing and sharing content, yaitu mengatur dan berbagai konte informasi agar lebih mudah tersebarkan; Reusing/Repurposing Content yaitu bagaimana membuat konten dar berbagai jenis informasi yang tersedia hingga menghasilkan kontem baru dan dapat dipergunakan kembali untuk berbagai kebutuhan; Self Broadcasting yaitu bertujuan untuk membagikan ide-ide menarik atau gagasan pribadi dan konten multimedia seperti blog, forum di mana merupakan bentuk partisipasi dalam masyarakat sosial online; Filtering and Selecting Content merupakan kemampuan mencari, menyaring dan memilih informasi dengan tepat sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan seperti lewat internet.
Selanjutnya, society 5.0 (masyarakat 5.0) adalah sebuah konsep masyarakat yang berpusat pada manusia dan berbasis teknologi, walaupun teknologi sendiri memberi sisi positif dan negatif dalam penggunaannya, tergantung cara pengelolaannya dan terutama siapa penggunanya.
Terdapat sepuluh manfaat yang dapat digunakan oleh konsumen dalam mengelola teknologi informasi dan memanfaatkan literacy digital, yaitu menghemat waktu, belajar lebih cepat, menghemat uang, membuat lebih aman, selalu memperoleh informasi terkini, selalu terhubung, membuat keputusan yang lebih baik, dapat membuat Anda bekerja, membuat lebih bahagia, dan mempengaruhi dunia.
Kesepuluh manfaat yang disajikan oleh digital literacy tersebut dapat dilakukan secara bijak dan dengan rasa tanggung jawab yang baik oleh para pengguna teknologi dalam segala aspeknya yang meliputi bidang ekonomi, sosial, politik, budaya, dan agama.
Namun demikian, teknologi dan literasi digital juga memberi kesempatan kepada pengguna untuk menyalahgunakan teknologi informasi melalui orang-orang yang ahli di bidang tersebut yang diistilahkan sebagai "Hecker", sehingga banyak kriminalitas dalam dunia online (cybercrime) yang merugikan konsumen.
Beberapa kejahatan yang terjadi secara online, di antaranya adalah hacking (menyusup ke dalam sistem jaringan komputer/program milik orang lain), cracking (mengubah tampilan web sampai menghapus, spamming (mengirimkan pesan yang tidak dikehendaki melalui email), defacing (mengubah tampilan website orang lain), phishing (memancing pengguna internet banking untuk memberikan password dan username pada suatu halaman web yang sudah diubah tampilannya), carding (suatu aktivitas menggunakan kartu kredit orang lain).
Manfaat dan penyalahgunaan teknologi dan literasi digital merupakan fenomena yang terjadi saat ini dan perlu adanya self control (sadar diri) dari pengguna bahwa literasi digital dan teknologi memerlukan pengelolaan dan manajemen yang baik untuk tujuan-tujuan yang baik pula dan tentunya (bagi pengguna secara umum) harus bijak dalam akses informasi-informasi yang saat ini sudah ada di media-media informasi dan media massa.
Dalam Pepatah Arab, Khudz mâ shofâ, da’ mâ Qadzar (ambillah hal-hal yang baik-baik (dari literasi digital dan informasi), tinggalkan hal-hal bisa merugikan atau bahkan merusak diri sendiri dan yang lain). Wallâhu a’lam bimurâdihî.
Editor: Achmad Firdausi