Alamat

Jl. Raya Panglegur KM.4 Pamekasan

Telp./WA

+62 898-9700-500

Email

info@iainmadura.ac.id

INDONESIA DARURAT JUDI

  • Diposting Oleh Achmad Firdausi
  • Jumat, 15 November 2024
  • Dilihat 69 Kali
Bagikan ke

Oleh: Prof. Dr. H. Mohammad Kosim, M.Ag.

Sebenarnya bukan hanya Indonesia yang darurat judi. Hampir semua negara mengalami hal serupa. Dan judi bukan masalah baru. Bahkan sejak 14,5 abad silam, al-Qur’an telah memperingatkan agar orang-orang beriman menghindari judi, karena termasuk perbuatan keji dan perilaku setan (surah al-Maidah: 90-91).

Perbuatan keji dan perilaku setan? Ya, karena judi dapat menyebabkan kecanduan, melahirkan kriminalitas, merusak tatanan sosial,melahirkan kemiskinan baru, melalaikan ibadah dan melupakan Tuhan, serta merusak kesehatan mental dan fisik.

Dalam setiap momen pertandingan/perlombaan/kompetisi, pejudi selalu hadir. Keduanya bagaikan gula dan semut. Di mana ada gula, di situ semut mengintai. Belum lagi judi yang dengan sengaja dilakukan di tempat tertentu, seperti di kasino, judi dalam skala besar. Bahkan di pinggir jalan pun judi bisa terjadi. Seperti, dua orang bertaruh tentang nomor mobil yang akan melintas, apakah nomor ganjil atau genap?

Intinya, di mana pun dan kapan pun, judi bisa terjadi. Pelakunya bisa dari kalangan beragam; kaya-miskin, tua-muda, terdidik-tak terdidik, pekerja-pengangguran. Jumlah taruhannya juga beragam, mulai dari ribuan, puluhan ribu, ratusan ribu, jutaan, hingga ratusan juta. Bahkan, zaman dulu, istri pun menjadi barang taruhan judi.

Itu judi gaya lama. Yang sedang ramai di media saat ini adalah judi online. Di era digital ini, judi slot online telah menjadi salah satu bentuk hiburan yang paling populer di kalangan pecinta judi. Kalau dulu hanya terbatas pada judi fisik, kini, mesin slot dapat diakses dengan mudah di ujung jari melalui platform daring, dari tempatnya masing-masing.

Yang menghebohkan, karena pelaku judi online merambah ke banyak pejabat negara, dan transaksinya mencapai triliunan rupiah. Temuan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), transaksi judi online di Indonesia terus meningkat tiap tahun; 2017 (2 triliun), 2018 (3,9 triliun), 2019 (6,1  triliun), 2020 (15,7 triliun), 2021 (57,9 triliun), 2022 (104,4 triliun), dan tahun 2023 sudah lebih 200 triliun. Di kuartal I tahun 2024 lebih dari 101 triliun.

Yang mengerikan, sebagaimana diberitakan, sebanyak 1.836 anak (sampai dengan usia 17 tahun) di Jakarta terlibat judi online. Belum lagi di kota-kota lain, yang diduga tidak jauh beda, karena judi jenis ini bisa dilakukan di mana saja, kapan saja, dan oleh siapa saja. Asal ada akses internet, dan memiliki uang.

Jika dibiarkan, maka korban-korban judi online, terutama dari kalangan anak-anak dan remaja, yang notabene calon pemimpin bangsa, akan semakin berguguran, sehingga tinggal menunggu kehancuran negeri ini.

Bisakah judi online diberantas? Kepolisian telah bergerak. Kabar terbaru, 16 pengendali situs judi online, sudah ditangkap. Mereka justru berasal pegawai Kementerian Informasi dan Digital, pihak yang semestinya menjadi garda depan dalam memberantas judi online.

Inilah prestasi di awal kepemimpinan Presiden Prabowo. Anehnya, di masa Presiden Jokowi, adem-adem saja tidak ada gerakan untuk menangkap pelaku. Padahal judi online sudah marak diberitakan. Ini menunjukkan bahwa membasmi judi online tergantung pesanan, atau hangat-hangat tahi ayam.

Padahal 80% pelaku/korbannya adalah orang kecil/miskin yang nilai taruhannya di bawah 100 ribu. Mereka ini berharap kaya mendadak, tapi yang didapat justru miskin mendadak. Pengakuan seorang mantan pejudi: “Bandar memancing kita agar tergiur main terus. Saya dikasih menang sedikit, jadi terus main. Nanti setelah itu, lama-lama saya tidak pernah menang lagi”.

Karena itu, publik berharap agar aparat tidak berhenti di penangkapan 16 orang tersebut, melainkan menggulung pula para bandar judi, dan menutup permanen situs-situs judi online.

Tentu, untuk membasmi judi tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Dalam kasus terjerumusnya anak dan remaja dalam judi online, penyebabnya tidak tunggal. Di samping karena mudahnya berjudi online, banyak dari mereka awalnya menghibur diri dengan game online, lalu terjebak ke game yang mengandung judi, dan kecanduan.

Di sinilah pentingnya pengawasan orang tua. Di zaman dulu, jika anak sedang di rumah, orang tua merasa aman. Tapi, saat ini, pengawasan orang tua harus ditingkatkan, meskipun anak sedang di rumah. Karena, melalui hp android, mereka bisa berbuat apa saja di kamarnya. Wamā taufīqī illā billāh (60).

 


Editor: Achmad Firdausi