Alamat

Jl. Raya Panglegur KM.4 Pamekasan

Telp./WA

+62 898-9700-500

Email

info@iainmadura.ac.id

Revitalisasi Peran Keluarga dalam Mewariskan Nilai-Nilai Pancasila

  • Diposting Oleh Achmad Firdausi
  • Kamis, 5 Juni 2025
  • Dilihat 390 Kali
Bagikan ke

Oleh: Moh. Affandi
(Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah)

Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia tidak hanya memiliki peran normatif dalam tatanan ketatanegaraan, tetapi juga memiliki fungsi substansial dalam membentuk karakter dan identitas kolektif masyarakat. Dalam konteks tersebut, keluarga menempati posisi strategis sebagai institusi sosial primer yang memiliki fungsi sosialisasi nilai paling awal dan berkelanjutan. Oleh karena itu, revitalisasi peran keluarga dalam mewariskan nilai-nilai Pancasila menjadi suatu keniscayaan di tengah kompleksitas tantangan sosial dan budaya dewasa ini.

Sebagai lingkungan sosial pertama yang dikenali individu sejak lahir, keluarga merupakan arena internalisasi nilai yang sangat efektif. Proses pembentukan sikap, kebiasaan, dan cara pandang terhadap realitas sosial banyak ditentukan oleh praktik pendidikan nilai yang berlangsung di dalam keluarga. Nilai-nilai Pancasila yang mencakup Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Musyawarah, dan Keadilan—bukanlah sekadar doktrin politik atau ajaran formal kenegaraan, tetapi harus menjadi nilai yang dihidupi dalam relasi sosial mikro di lingkungan keluarga.

Penanaman nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, misalnya, dapat tercermin dari pembiasaan spiritual dalam keluarga yang ditanamkan melalui praktik keagamaan yang konsisten dan reflektif. Nilai Kemanusiaan yang adil dan beradab dapat diwujudkan dalam praktik empati, pengakuan atas martabat individu, serta penghindaran kekerasan verbal maupun fisik dalam pengasuhan anak. Persatuan Indonesia dapat ditanamkan melalui pembelajaran hidup bersama dalam keberagaman, baik dari segi pendapat maupun karakter antaranggota keluarga. Prinsip musyawarah tampak dalam pengambilan keputusan keluarga yang partisipatif, sedangkan nilai keadilan sosial terwujud melalui distribusi peran dan tanggung jawab yang adil di antara anggota keluarga.

Akan tetapi, perkembangan teknologi informasi dan perubahan gaya hidup masyarakat modern telah menggeser orientasi serta intensitas relasi di dalam keluarga. Interaksi langsung antaranggota keluarga mengalami degradasi akibat meningkatnya penggunaan gawai dan media sosial. Anak-anak, yang semestinya mendapatkan pendidikan nilai dari lingkungan keluarga, cenderung lebih terpapar pada arus nilai global yang tidak selalu selaras dengan identitas Pancasila. Fenomena ini menunjukkan adanya urgensi untuk merevitalisasi peran keluarga dalam proses pewarisan nilai, bukan hanya sebagai bentuk pelestarian ideologi, tetapi juga sebagai upaya konkret membangun ketahanan sosial bangsa.

Revitalisasi yang dimaksud mencakup proses penyadaran kembali terhadap fungsi pendidikan nilai dalam keluarga, penguatan kapasitas orang tua sebagai pendidik karakter, serta penciptaan ekosistem relasional yang mendukung tumbuhnya nilai-nilai Pancasila secara kontekstual dan aplikatif. Hal ini tidak berarti bahwa keluarga harus menggantikan peran institusi pendidikan formal, tetapi justru menjadi mitra yang koheren dan saling melengkapi dalam membentuk generasi yang memiliki integritas, empati, serta semangat kebangsaan.

Memperingati Hari Lahir Pancasila seharusnya tidak hanya diartikan sebagai kegiatan simbolik atau seremonial, melainkan menjadi momentum reflektif untuk menguatkan kembali fungsi keluarga sebagai basis pembentukan karakter bangsa. Keluarga bukan hanya entitas privat, tetapi juga agen transformasi sosial yang memiliki kontribusi signifikan terhadap keberlanjutan nilai-nilai kebangsaan. Revitalisasi peran keluarga dalam mewariskan nilai-nilai Pancasila merupakan upaya strategis dan mendasar dalam membangun Indonesia yang inklusif, berkeadilan, dan beradab.

 


Editor: Achmad Firdausi