Alamat

Jl. Raya Panglegur KM.4 Pamekasan

Telp./WA

+62 898-9700-500

Email

info@uinmadura.ac.id

Budaya Kerapan Sapi Dalam Lensa Teori ‘Urf

  • Diposting Oleh Achmad Firdausi
  • Selasa, 30 Desember 2025
  • Dilihat 318 Kali
Bagikan ke

Oleh: Dr. Ainol Yaqin, M.H.I.

(Dosen Program Pascasarjana UIN Madura)

Kerapan sapi merupakan budaya khas dan orisinal Madura yang tidak ditemukan kesamaan persisnya di daerah lain. Budaya ikonis Madura ini digemari banyak orang dari berbagai daerah dan daya tarik wisatawan mancanegara. Ia menjadi kebanggaan masyarakat Madura yang mengandung sarat makna, nilai filosofis, dan kearifan lokal. Budaya ini juga bermanfaat pada sektor ekonomi dan pariwisata lokal, pedagang kecil, pedagang asongan dan UMKM mendapatkan manfaat ekonominya. Perhelatan kerapan sapi digelar dengan meriah, seru, dan unik pada setiap lomba tingkat kabupaten dan Madura. Sorak-sorai penonton, derap pacu sapi, warna warni bendera suatu atmosfer yang menyelimuti pagelaran budaya ini.

Tempo dahulu masyarakat Madura lumrah menggelar budaya itu sesudah musim panen pada setiap tahunnya. Budaya kebanggaan masyarakat Madura tersebut tidak dapat dipisahkan dengan pertanian, terutama dalam hal membajak dan mengolah tanah dengan menggunakan sepasang sapi. Karena asal muasal kerapan sapi dimaksudkan dalam menciptakan peningkatan hasil pangan masyarakat. Konon pada abad ke-15 di Sumenep kedatangan seorang alim yang berasal dari Kudus. Ia memiliki pengetahuan di bidang ilmu agama dan ilmu pertanian. Ia mengajarkan masyarakat Sumenep mengenai cara bercocok tanam yang baik. Mula-mula ia mengubah pola cara bercocok tanam yang ditengarai menjadi penyebab minimnya hasil panen yang diperoleh para petani. Alat cocok tanam yang sebelumnya menggunakan batu diganti dengan alat yang terbuat dari bambu dan ditarik sepasang sapi. Ia bernama Syaikh Ahmad Baidhawi, populer dengan julukan pangeran Katandur. Keturunannya ada yang bertahta menjadi raja Sumenep bernama Bindara Saod.

Diceritakan bahwa beliau mendapat amanah dari Sunan Kudus untuk menyebarluaskan agama Islam di wilayah Madura. Dengan tujuan dakwahnya dapat diterima dengan baik oleh segenap masyarakat, beliau dibekali ilmu agama dan ilmu cara bercocok tanam. Ia diberikan dua tongkol (janggel) jagung agar ditanam setelah sampai di daerah tujuan. Benih jagung yang ditanam tumbuh berkembang sehingga berbuah. Melihat fenomena itu, jamak orang yang terkagum-kagum dan berkeinginan belajar mengenai cara menanam jagung. Sekali mendayung, dua tiga pulau terlampaui. Kesempatan ini dimanfaatkan sebaik mungkin oleh pangeran Katandur dalam membumikan ajaran Islam di tengah-tengah masyarakat. Sewaktu penancapan tongkat ke tanah dianjurkan terlebih dahulu membaca, bismillahirrahmânnirrahîm, supaya mereka mengawali aktivitasnya dengan menyebut nama Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang. Kemudian ketika menanam benih ke dalam tanah disarankan untuk membaca syahâdataini, supaya mereka bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah Swt. dan bersaksi bahwa Nabi Muhammad Saw. adalah Rasulullah. Dengan langkah semacam itu, mereka sudah berikrar masuk agama Islam. Dari sini dapat kita pahami bahwa strategi dalam bedakwah dibutuhkan pengetahuan tentang kebutuhan dasar masyarakat sehingga ajakan ke jalan Islam bisa diterima dengan baik.

Setiap budaya mesti mengandung tujuan yang dicita-citakan oleh peletak akar pertamanya, begitu pula budaya kerapan sapi yang turun temurun sudah menyebar luas di pulau Madura hingga sekarang. Tujuan utama kerapan adalah peningkatan hasil produksi pangan. Dahulu mata pencaharian utama masyarakat Sumenep mengandalkan hasil dari bercocok tanam dengan menggunakan alat seadanya yang sangat sederhana berupa alat pertanian yang terbuat dari batu. Akibatnya, tegal atau sawah yang digarap mereka kurang begitu subur sehingga tidak menghasilkan panen yang berlimpah. Kebanyakan mereka hidup dalam kondisi miskin, kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan, sandang dan papan. Melihat kondisi masyarakat seperti itu, Syaikh Ahmad Baidhawi (Pangeran Katandur) tergerak untuk berpikir keras dan cerdas dalam mencari metode untuk mengentaskan problem pangan yang kurang melimpah. Awalnya, sang pangeran menemukan ide brilian setelah berembuk dengan cerdik pandai dalam menggantikan alat cocok tanam yang terbikin dari batu dengan alat yang terbuat dari bambu yang bisa ditarik dua ekor sapi. Alat tersebut kemudian hari dikenal dengan “nanggala”. Alat itu berfungsi dalam menghaluskan tanah sehingga benih yang ditanam dapat mudah tumbuhberkembang.

Pangeran Katandur menemukan kembali ide cemerlang untuk mewujudkan asanya itu dengan menarik perhatian masyarakat pada sebuah permainan yang dikemas dalam suatu perlombaan pacuan sapi/kerapan sapi. Areal tegal yang luas dijadikan arena perlombaannya. Sepasang sapi yang dikonteskan dalam permainan tersebut harus dipasangkan alat bajak, yang pada umumnya digunakan sebagai pengolah atau pembajak tanah. Dengan perlombaan semacam itu, masyarakat diharapkan selalu ingat tidak lalai terhadap kegiatan kesehariannya sebagai petani, dan dapat memicu semangat serta kegemarannya pada pertanian dan sawah sebagai ladangnya. Gagasan ini pun diterima dengan baik oleh khalayak masyarakat sehingga pada biasanya mereka seusai panen menggelar hajatan tersebut dengan antusias. Ide brilian sang pangeran pun membuahkan hasil yang menakjubkan. Tempo dahulu, perlombaan kerapan sapi digelar dengan sederhana, bernilai solidaritas, kebersamaan, kerja keras, tanpa penyiksaan, kekerasan terhadap sapi, dan berorientasi pada peningkatan hasil pertanian.

Budaya kerapan sapi itu juga mendatangkan manfaat dalam hal peningkatan hasil ternak sapi. Karena semakin maraknya budaya itu dan antusiasme masyarakat membuat sapi-sapi mendapat perhatian khusus sehingga menghasilkan bentukan sapi yang berbadan gumpal, sehat, berserat halus dan tentu dagingnya berkualitas tinggi. Efek positifnya, sumber pencaharian masyarakat bertambah dalam sektor peternakan sapi. Masyarakat tambah gemar dalam memelihara sapi dengan tujuan untuk dijadikan sapi kerap atau dikembangbiakkan karena pangsa pasar sapi tambah meningkat. Karena itu, masyarakat berupaya keras dalam memelihara kesehatan hewan peliharaanya itu dengan diberikan beragam racikan jamu supaya tidak mudah terserang virus penyakit. Selain itu, mereka juga memilih pejantan sapi yang berkualitas agar membuahkan anak sapi yang bermutu baik. Sekalipun tujuan utama dari pemilihan dan pemeliharaan itu dimaksudkan dalam menghasilkan sapi yang berlari kencang, tetapi lantaran kesehatan fisiknya bagus berdampak baik dalam menghasilkan keturunan-keturunan hewan yang dagingnya berkualitas tinggi sehingga enak dimakan karena berserat halus. Sebab inilah, sampai sekarang sapi Madura dikenal luas memiliki daging yang sangat lembut dan halus serat-seratnya.

Budaya kerapan sapi sekarang mengalami pergeseran yang signifikan mengenai format, nilai dan tujuannya. Format kerapan sapi terdapat penyiksaan dan kekerasan terhadap sapi dengan benda tajam supaya berlari kencang, memenangkan perlombaan, dan nilainya mengalami transformasi menjadi arena taruhan dan komersialisasi. Sedangkan orientasinya bergeser menjadi ajang prestise dan finansial semata. Budaya ini sekarang dicemari perjudian, sering kali berujung kericuhan dan konflik antarpendukung dan pemilik sapi kerap.

Budaya ikonis ini dapat ditelaah dengan lensa teori ‘urf dalam merumuskan status hukumnya. Urf adalah segala sesuatu yang sudah dibiasakan dan diterima manusia dalam hal ihwal kehidupan mereka yang kemudian membudaya dan mentradisi secara berkelanjutan, baik berupa suatu ucapan dan suatu perbuatan, bersifat universal maupun lokalitas. Budaya dapat dilestarikan dan dipertahankan jika memenuhi beberapa syarat, yaitu: budaya tersebut tidak bertentangan dengan syari’at Islam (al-Qur’an dan al-Sunnah), tidak mengharamkan yang halal dan tidak menghalalkan yang haram, budaya tersebut harus dikenal luas oleh masyarakat di suatu daerah, budaya tersebut mendatang mashlahah, manfaat dan tidak berakibat mafsadat, mudarat, budaya tersebut dapat diterima akal sehat. Sebaliknya, budaya yang berlawanan dengan syari’at Islam tidak boleh dipelihara dan seharusnya disejalankan dan diluruskan.

Ditemukan beberapa hadis yang melarang dalam menyakiti hewan, di antaranya:

لَعَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ مَثَّلَ بِالْحَيَوَانِ

“Nabi Saw. melaknat orang yang menyiksa/membuat cacat hewan”. (HR. Bukhari)

Dalam hadis lain ditegaskan perintah berlaku baik pada hewan sebagai berikut:

مَرَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِبَعِيرٍ قَدْ لَحِقَ ظَهْرُهُ بِبَطْنِهِ فَقَالَ اتَّقُوا اللَّهَ فِي هَذِهِ الْبَهَائِمِ الْمُعْجَمَةِ فَارْكَبُوهَا صَالِحَةً وَكُلُوهَا صَالِحَةً

Rasulullah Saw bertemu dengan unta yang antara punggung dan perutnya telah bertemu (kurus), Beliau bersabda: “Takutlah kalian kepada Allah terhadap hewan-hewan yang tidak bisa bicara ini, tunggangilah dengan baik, dan berikan makan dengan baik pula.” (HR. Abu Daud)

Dalam hadis lain diterangkan larangan berbuat buruk pada hewan sebagai berikut:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ عَلَيْهِ حِمَارٌ قَدْ وُسِمَ فِي وَجْهِهِ فَقَالَ لَعَنَ اللَّهُ الَّذِي وَسَمَهُ

“Bahwasanya Nabi Saw. bertemu dengan seekor keledai yang diwajahnya diberikan cap (tanda). Beliau bersabda: Allah melaknat orang yang membuat cap padanya. (HR. Muslim)

Berlandaskan teori ‘urf dengan mencermati budaya kerapan sapi sekarang maka hukumnya adalah haram karena bertentang dengan syari’at Islam, yaitu penyiksaan pada sapi dan perjudian. Karena itu, budaya orisinal Madura ini perlu dikembalikan pada esensi luhur, nilai intrinsik budayanya, tanpa penyiksaan terhadap sapi dan perjudian. Dengan begitu, ulama dan umara (pemerintah) butuh bersinergi dalam mewujudkannya. Ulama berperan dalam memberikan pengetahun dan membangun kesadaran masyarakat mengenai kerapan sapi yang benar, sedangkan umara bertugas membuat regulasi, peraturan daerah (perda) yang mengatur perlombaan kerapan sapi yang sesuai dengan rambu-rambu syariat Islam.

 


Editor: Achmad Firdausi