Alamat

Jl. Raya Panglegur KM.4 Pamekasan

Telp./WA

+62 898-9700-500

Email

info@iainmadura.ac.id

Mahasiswa Baru UIN Madura Tak Dikenakan Uang Pembangunan, UKT Masih Gunakan Skema IAIN

  • Diposting Oleh Achmad Firdausi
  • Rabu, 9 Juli 2025
  • Dilihat 15 Kali
Bagikan ke

Pamekasan | Universitas Islam Negeri (UIN) Madura memberikan kabar gembira bagi para calon mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026, khususnya yang mengikuti seleksi melalui jalur mandiri reguler. Pihak kampus memastikan bahwa tidak ada biaya tambahan berupa uang Pembangunan dan lain-lain dalam proses penerimaan mahasiswa UIN Madura, termasuk untuk jalur Mandiri Reguler yang sedang berlangsung dan Mandiri Afirmasi yang akan datang.

Hal ini dibenarkan oleh Prof. Dr. H. Maimun, S.Ag., M.H.I., selaku Wakil Rektor 1 UIN Madura. Ia menegaskan bahwa tidak ada uang pembangunan di semua jalur masuk penerimaan mahasiswa baru. Calon mahasiswa hanya dibebankan untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) sesuai dengan kondisi mahasiswa tersebut. Adapun uang pendaftaran tetap dikenakan disemua jalur masuk, kecuali untuk jalur Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN PTKIN) yang bersifat bebas biaya pendaftaran.

“Sebagai kampus yang telah dibiayai oleh negara, kami memang tidak menarik uang pembangunan di semua jalur masuk, termasuk jalur mandiri reguler. Mahasiswa hanya membayar UKT setelah resmi diterima, dan itu pun sesuai dengan data dan kondisi masing-masing mahasiswa,” ujar Prof. Maimun.

Tahun ini, UIN Madura telah resmi bertransformasi dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) pada tanggal 8 Mei 2025. Namun demikian, skema UKT yang digunakan untuk tahun akademik 2025 masih mengacu pada skema UKT IAIN sebelumnya. Hal ini merujuk pada regulasi Kementerian Agama yang telah menetapkan ketentuan besaran UKT dari kategori 1 hingga 6 sehingga besaran UKT tersebut tidak dapat diubah untuk tahun berjalan.

“Calon mahasiswa UIN Madura tahun ini bisa dikatakan sangat beruntung. Mereka kuliah di UIN, yang merupakan jenjang tertinggi dalam kategori PTKIN, namun masih dikenai UKT skema IAIN. Ini bisa dibilang sebagai bonus bagi para mahasiswa baru,” tambahnya.

Untuk diketahui, UKT tertinggi di IAIN Madura sebelum bertransformasi menjadi UIN adalah lebih rendah dibanding UKT pada universitas negeri lainnya di Indonesia, yang pada angka tersebut bahkan bisa masuk dalam kategori UKT 2 atau 3.

“UKT kita masih menggunakan skema lama milik IAIN, tetapi mahasiswa akan menempuh pendidikan di bangku UIN. Ini menjadi nilai tambah tersendiri bagi calon mahasiswa dan keluarga mereka, terutama dari sisi pembiayaan pendidikan yang jauh lebih terjangkau.”

Dengan kebijakan ini, UIN Madura mempertegas komitmennya dalam memberikan akses pendidikan tinggi yang berkualitas namun tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

 


Penulis: Herlina Tria Sukmawati

Editor: Achmad Firdausi