Alamat

Jl. Raya Panglegur KM.4 Pamekasan

Telp./WA

+62 898-9700-500

Email

info@iainmadura.ac.id

Kasus Pelecehan Seksual Bukan Suatu Hal yang Tabu lagi di Masyarakat

  • Diposting Oleh Admin Web IAIN Madura
  • Senin, 16 Mei 2016
  • Dilihat 59 Kali
Bagikan ke

Ditulis Oleh: Imron Rosadi Mahasiswa Prodi PBA di STAIN PAMEKASAN JATIMAKTUAL, ESAI,- Maraknya kasus pelecehan seksual terhadap anak belakangan ini. Membuat pemerintah harus bertindak tegas di dalam memberikan efek jera terhadap para pelaku, agar pelaku tidak leluasa di dalam melancarkan aksinya. Pelaku pelecehan seksual tidak hanya di lakukan oleh orang luar dari keluarga korban, akan tetapi anggota keluarga yang dekat dengan korban pun juga menjadi pelaku kejahatan seksual. Anggota keluarga yang seharusnya menjaga dan melindungi anak, malah sebaliknya tega menghancurkan masa depan anak dengan cara mengambil kehormatannya. Belakangan ini di daerah sulawesi ada kasus seorang bapak tega melakukan pelecehan seksual kepada anaknya, seorang bapak tersebut telah lama melakukan pelecehan seksual kepada anaknya. Namun hal tersebut baru terungkap di tahun 2016 ini. Yang mana anak tersebut sampai hamil dan melahirkan. Ibu korban sebenarnya sudah tau terhadap perilaku suaminya tersebut, akan tetapi tidak berani untuk melaporkannya ke pihak yang berwajib karena sudah di ancam terlebih dahulu oleh suaminya sendiri. Kasus tersebut terungkap karena ada pihak dari keluarga ibu korban yang melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Lalu pihak kepolisian menindak lanjuti kasus tersebut dan menangkap pelaku dari pelecehan seksual tersebut. Tidak hanya seorang bapak yang tega melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak. Seorang paman di daerah bogor jawa barat juga tega melakukan pelecehan seksual terhadap keponakannya sendiri. Seorang paman tersebut melakukan pelecehan seksual terhadap keponakannya di saat orang tua korban tidak ada di rumahnya, korban tersebut tidak melaporkan perilaku pamannya kepada pihak kepolisian, karena sudah terlebih dahulu di ancam oleh pelaku. Karena sudah tidak kuat dengan perilaku pamannya, maka korban memberitahukan perilaku pamannya tersebut kepada orang tuanya. Bapaknya karena tidak terima dengan perilaku adik kandungnya terhadap anaknya. Maka bapak korban melaporkan kejahatan adiknya (pelaku) kepada pihak kepolisian. Maka pihak kepolisian menindak lanjuti kasus tersebut dan menangkap pelakunya. Pelaku pelecehan seksual adakalanya di lakukan oleh teman dari korban sendiri. Di daerah yang lain, belakangan ini ada kasus pelecehan seksual yang di lakukan oleh siswa menengah pertama (SMP) terhadap teman perempuannya. Siswa tersebut melakukan pelecehan seksual itu di rumah yang sudah lama tidak di tempati oleh pemiliknya. Karena warga sekitar mencurigai terhadap orang yang ada di rumah tersebut. Maka warga sekitar melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian. Maka pihak kepolisian menindak lanjuti laporan warganya. Dan menangkap pelaku dari pelecehan seksual tersebut. Pihak keluarga korban yang tidak terima dengan kejahatan pelaku. Meminta kepada pihak kepolisian untuk menghukum pelaku seberat-beratnya karena sudah merusak masa depan anaknya. Banyaknya kasus pelecehan seksual tersebut, maka pemerintah menjalankan beberapa langkah untuk menyetop kasus tersebut. Di antaranya pernyataan langsung oleh MENKO PMN yaitu puan maharani di dalam pernyataannya akan menambahkan hukuman terhadap para pelaku pelecehan seksual. Dan penambahan hukuman tersebut ada macamnya di antaranya : 1. Hukuman mabiri (pemberian zat kimia terhadap pelaku dengan cara di suntikkan atau di minum yang bertujuan untuk melemahkan hormon dari para pelaku). 2. Hukuman dengan memberikan gelang kepada para pelaku ketika mau keluar dari penjara. Yang mana tujuan dari pemberian gelang tersebut adalah untuk mengontrol dari gerak-gerik pelaku ketika sudah kelauar dari penjara. Dan berbagai macam penambahan hukuman lainnya. Selain dengan cara pemberian hukuman yang berat terhadap para pelaku, pemerintah juga berenacana akan memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang kesehatan reproduksi. Dengan cara mengadakan pertemuan dengan anak-anak yang masih mengenyam pendidikan sekolah dasar untuk membrikan pemahaman yang berkaitan dengan reproduksi. Dengan tujuan apabila anak mempunyai pemahaman tentang reproduksi maka dia akan menjaga kehormatannya. Menurut psikolog apabila anak di berikan pemahaman dengan cara yang baik tentang pemahaman yang berkaitan dengan reproduksi. Maka anak-anak akan tau manakah organ-organ yang vital. Dan tidak boleh di sentuh oleh orang lain. Kecuali ibu, dan susternya. Dengan memberikan pemahaman seperti itu anak-anak akan lebih berhati-hati dia dalam bergaul. Hal yang tidak jauh berbeda di sampaikan oleh sebagian orang tua yang mana mereka menyampaikan bahwa seorang anak memang ketika ada di rumahnya cenderung ingin tau tentang hal yang berkaitan dengan reproduksi dengan cara bertanya tentang hal yang berkaitan dengan tersebut kepada orang tuanya. Sehingga dengan maraknya kasus pelecehan seksual pihak orang tua siap untuk memberikan pemahaman terhadap anaknya tentang hal yang berkaitan dengan reproduksi, walaupun hal tersebut tidak pantas untuk di jelaskan, tetapi dari pada anak tau tentang hal yang berkaitan dengan reproduksi dari situs porno di internet. Maka orang tua memilih untuk memberikan pemahaman terhadap mereka secara langsung. Dengan pertimbangan hal tersebut maka pemerintah mengadakan pertemuan dengan anak-anak yang biasanya di wakili oleh polwan datang ke sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman tentang hal yang berkaitann dengan reproduksi. Hal tersebut adalah merupakan langkah pemerintah di dalam menyetop pelecehan seksual.