Ibu Kajur : “Setelah Praktik Peradilan, Mahasiswa Jurusan Syariah Segera Menyelesaikan Skripsiâ€
- Diposting Oleh Admin Web IAIN Madura
- Kamis, 3 November 2016
- Dilihat 30 Kali
PAMEKASAN, hari senin (31/10) Ketua STAIN Pamekasan Bapak Dr. H. Moh. Kosim, M.Ag bersama Ketua Jurusan Ibu Dr. Umi Supraptiningsih, M.Hum, Seketaris Jurusan Bapak Dr. Erie Hariyanto, MH, Ketua Laboratorium Bapak Abdul Jalil, M.Hi, Seketaris Laboratorium Bapak H. Arif Wahyudi, MA beserta Ketua Prodi di Lingkungan jurusan syariah STAIN Pamekasan melakukan kegiatan Penutupan sekaligus menarik 110 mahasiswa jurusan syariah yang selama dua bulan melakukan kuliah praktik peradilan di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Kabupaten Pamekasan
Dalam Sambutan Ketua STAIN Pamekasan, menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Pengadilan Negeri yang memberikan kesempatan mahasiswa untuk menimba ilmu praktik guna melengkapi teori yang diperoleh dari bangku kuliah begitu juga Hakim Pembimbing Bapak Tito Mengharapkan dalam pelaksanaan praktik peradilan bisa dilaksanakan dengan durasi waktu yang lebih lama sehingga kompetensi mahasiswa lebih terlatih,
Ibu Umi Kajur Syariah berpesan kepada mahasiswa bahwa “setelah kegiatan mahasiswa diminta untuk fokus dan memacu diri guna penyelesaian skripsi dan yang berminat bisa melakukan penelitian baik di PA atau di PN mengingat gelar Sarjana Hukum (SH) yang diperoleh oleh lulusan jurusan syariah” Pada hari selanjutnya (selasa, 01/11) penutupan di PA, Rombongan di terima oleh Wakil Ketua PA Bapak Drs. Iksan, SH,MH dan Panitera Bapak Drs. Syafi’uddin yang mana diharapkan akan ada jalinan kerjasama yang sinergis dalam bidang tri dharma perguruan tinggi, dalam bidang pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat. Tahun depan aka nada 200 mahasiswa tentu PA dan PN kabupaten pamekasan tidak akan menampung sehingga harus melibatkan pengadilan di Sumenep dan Sampang.