Alamat

Jl. Raya Panglegur KM.4 Pamekasan

Telp./WA

+62 898-9700-500

Email

info@iainmadura.ac.id

KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DAN KEMAKMURAN MASJID

  • Diposting Oleh Admin Web IAIN Madura
  • Rabu, 23 Mei 2018
  • Dilihat 65 Kali
Bagikan ke

Oleh : Mohammad Modhar Mahasiswa Pendidikan Bahasa Arab Institut Agama Islam Negeri Madura

Masjid merupakan tempat yang sangat sakral bagi masyarakat muslim, sudah menjadi kebiasaan kaum muslim disetiap kegiatan suci atau perayaan yang berbau suci mulai dari shalat berjemaah, shalat ‘id, pernikahan, perayaan satu muharrom, peringatan maulid nabi, isra’ mi’raj dan perayaan-peraya besar islam lainnya, semua itu di kemas dan di laksanakan di masjid terdekat. Tak heran jika masjid di jadikan sebagai tempat untuk sebuah perkumpulan seperti diskusi para tetuah di sebuah kampung atau desa tertentu. Pada masa kenabian (shodrul islam) masjid menjadi tempat sentral, perpolitikan, musyawarah tentang ketatanegaraan, keuangan pemerintah (baitul mal) semua itu ada di masjid.

Hal tersebut yang mengakibatkan pemahaman masyarakat bahwa masjid adalah tempat untuk beribadah saja, akibatnya yang ramai di kujungin oleh masyarakat bukan masjid melainkan tempat-tempat hiburan. Dan hal ini yang menjadi perhatian pemerhati para pemuda, sehingga di bentuklah di setiap masjid yang namanya remaja masjid (REMAS). Maka dari itu untuk menjawab problematika ini, masjid harus bersifat dinamis dengan cara mencari solusi yang pasti untuk menyelesaikan problem tersebut. Maka dari itu masjid harus menyediakan pelayanan yang sangat aman dan nyaman dengan menggerakkan para pemuda atau remaja masjidnya, seperti masjid harus dapat menjaga barang titipan para pengunjung dan juga kenyamanan di dalam masjid seperti tersedianya air yang cukup dan suasanya masjid yang berAC (tidak gerah).

Secara umum Cara yang sagat efektif adalah masjid harus menyediakan apa yang di butuhkan oleh masyarakat di sekitar masjid tersebut. Tidak dapat di pungkiri pada masa milinial ini, masyarakat khususnya para pemuda sudah tergila-gila dengan genjet, maka dari itu sangat patut jika masjid menyediakan layanan WIFI di masjid. Namun hal ini merupakan cara atau metode yang sangat perlu terhadap sistem atau managemen yang baik, sehingga para pengunjung tidah hanya senang menikmati layanan WIFI yang ada akan tetapi cara tersebut dijadikan sebagai daya tarik agar mereka gemar pergi ke masjid dan di sanalah proses dakwah di lakukan baik personal maupun secara umum.

Dan juga kebutuhan yang sangat dominan adalah tentang ekonomi (bagaimana masjid menjawab problem masyarakat tentang penanggulangan ekonomi), apa-apa yang ada di masjid bersifat umum bukan perorangan. Sehingga ini merupakan sebuah potensi yang di miliki oleh masjid untuk menjawab problem tersebut, dengan cara masjid harus dapat menguasai sumber-sumber ekonomi yang ada di masyarakat sehingga kekayaan alam di masyarakat sekitar tidak bersifat individual, kemudian di adakannya sebuah perlombaan atau semacan stimulus jika seseorang, satu, dua, tiga dan seterusnya aktif shalat berjemaah lima waktu selama tujuh hari dengan menggunakan abseb eletronik maka orang tersebut berhak mendapatkan sembako gratis dari masjid, dan juga dengan cara pihak masjid menyediakan dua paket umroh bagi jamaah yang aktif shalat berjemaah lima waktu selama 2-3 bulan. Sehingga para jamaah akan termotivasi untuk giat shalat berjemaah di masjid, insyaallah shalat dhuhur, ashar, maghrib, isyak, shuubuh akan ful dengan jamaah seperti halnya pada shalat jumat.

Hal tersebut yang di ambil dari kisah khalifah kedua yaitu Umar Ibnu Khotthob, pernah suatu ketika ada sebuah peperangan yang di menangkan oleh kaum islam, mengakibatkan islam memiliki harta rampasan atau di kenal dengan Ghanimah. Ada seorang meteri kholifah yang berpendapat bahwa harta ghanimah tersebut harus di berikan kepada penakluknya, namun kholifah Umar Ibnu Khoytthob menolak pendapat tersebut dengan alasan seandainya harta tersebut di berikan kepada penakluknya maka harta tersebut akan di miliki oleh perorangan atau individual saja sedangkan islam yang di harapkan tidak hanya ada pada masanya akan tetapi kholifah berfikir keadaan jummat islam setelahnya, sehingga harta tersebut di sepakati untuk di kembalikan kepada baitul mal.

Selama ini masjid tidak pernah berfikir kedepan, sedangkan ketergantungan masyarakat pada masa ini kepada selain masjid sudah tidak dapat di kontrol. Alangkah baiknya jika cafe, puskesmas, taman, pendidikan dan lainnya jika di bawah naungan masjid, masyarakat akan sejahtera dan masjid akan makmur. Dengan adanya metode-metode di atas maka secara tidak lagsung ketika masyarakat sejahtera maka kemakmuran masjid aakan terjaga, dan masjid harus dapat manjawab persoala-persoalan di masyarakat.