FGD Reviu Kode Etik UIN Madura Masuki Tahap Pembahasan Komisi dan Resmi Ditutup pada Selasa Malam
- Diposting Oleh Achmad Firdausi
- Rabu, 26 November 2025
- Dilihat 18 Kali
Sumenep | Pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Telaah dan Reviu Pedoman Kode Etik Dosen, Tenaga Kependidikan (tendik), dan Mahasiswa UIN Madura memasuki tahap pembahasan intensif melalui komisi-komisi yang telah dibentuk pada hari kedua dan ketiga kegiatan, sebelum akhirnya ditutup secara resmi pada Selasa malam (25/11/2025) di Hotel MYZE Sumenep. FGD yang digelar selama tiga hari, 24–26 November 2025, ini menjadi ruang strategis untuk memperbarui dan memperkuat pedoman etik kampus.
Untuk memastikan proses pembahasan berjalan fokus dan mendalam, peserta FGD dibagi ke dalam tiga komisi utama sesuai dengan kelompok pengguna pedoman kode etik. Komisi 1: Kode Etik Dosen, Komisi ini menelaah secara komprehensif aspek etika profesi dosen, mulai dari integritas ilmiah, etika pengajaran, relasi dosen–mahasiswa, hingga komitmen terhadap Tri Dharma Perguruan Tinggi. Beberapa pokok penting yang disoroti meliputi: perlunya penguatan regulasi mengenai etika publikasi ilmiah, pembaruan aturan terkait konflik peran dan tumpang tindih tugas akademik, serta penguatan budaya akademik yang sehat di tingkat jurusan dan fakultas. Diskusi berjalan dinamis dengan berbagai rekomendasi untuk memperjelas batasan perilaku profesional dosen dan mekanisme penanganan pelanggaran etik.
Komisi 2: Kode Etik Tenaga Kependidikan (Tendik), Komisi 2 memfokuskan pembahasan pada standar perilaku dan etos kerja tendik sebagai garda depan layanan administratif kampus. Isu utama yang dibahas mencakup: kedisiplinan dan tanggung jawab kerja, kerahasiaan dokumen dan tata kelola pelayanan, standar layanan prima, serta peningkatan kapasitas tendik dalam mendukung transformasi digital UIN Madura. Komisi menekankan bahwa tendik harus menjadi representasi profesionalitas kampus melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan berintegritas.
Komisi 3: Kode Etik Mahasiswa, Komisi ini mengkaji aspek etika akademik dan perilaku mahasiswa, baik dalam lingkungan kampus maupun dunia digital. Fokus pembahasan mencakup: etika belajar dan integritas akademik, penggunaan media sosial dan jejak digital, kedisiplinan dalam kegiatan akademik, serta penguatan karakter religius dan ketertiban kampus. Komisi sepakat bahwa pedoman harus memuat rumusan yang lebih tegas mengenai pelanggaran dan penanganannya, sekaligus memberikan ruang edukatif untuk pembinaan mahasiswa.
Selama tiga hari berlangsung, masing-masing komisi bekerja intens untuk mengidentifikasi kelemahan pedoman sebelumnya dan menyusun usulan revisi secara sistematis. Suasana diskusi yang aktif mencerminkan keseriusan seluruh unsur kampus dalam memperkuat tata kelola penegakan etik di UIN Madura.
FGD ini tidak hanya menjadi forum evaluasi, tetapi juga bentuk nyata komitmen bersama dalam membangun budaya akademik yang berintegritas, profesional, dan adaptif terhadap tantangan era digital.
FGD hari kedua–ketiga resmi ditutup pada Selasa malam (25/11/2025). Acara penutupan dipimpin oleh Wakil Rektor II, Dr. H. Bunai, S.Ag., M.Pd., sebagai ikhtiar agar seluruh proses revisi pedoman etik menghasilkan rumusan terbaik bagi sivitas akademika.
Dalam momen penutupan ini, tim kode etik menyampaikan bahwa seluruh masukan dari komisi akan dirumuskan menjadi draf final penyempurnaan pedoman, yang selanjutnya akan dibahas pada tahap berikutnya untuk kemudian ditetapkan secara resmi oleh universitas.
FGD revisi pedoman kode etik ini menjadi momen penting bagi UIN Madura dalam memperkuat ekosistem kampus yang berkarakter Religius, Kompetitif, dan Kolaboratif. Melalui penyempurnaan pedoman yang relevan dan adaptif, universitas berharap penegakan etik dapat berjalan jelas, efektif, dan berkeadilan di seluruh lini. Dengan kolaborasi antara pimpinan, dosen, tendik, dan mahasiswa, UIN Madura menegaskan komitmennya untuk menjaga mutu, integritas, serta kehormatan lembaga dalam menghadapi dinamika dunia pendidikan tinggi di masa depan.
Penulis: Achmad Firdausi