Alamat

Jl. Raya Panglegur KM.4 Pamekasan

Telp./WA

+62 898-9700-500

Email

info@iainmadura.ac.id

TRICENTRA OF EDUCATION MILIEU

  • Diposting Oleh Admin Web IAIN Madura
  • Selasa, 28 Agustus 2018
  • Dilihat 18 Kali
Bagikan ke

Ki Hajar Dewantara mengatakan bahwa penyelenggara pendidikan ada tiga, yang diistilahkan dengan tricentra, tiga pusat pendidikan, yakni tempat pergaulan anak didik dan pusat pendidikan yang urgen dan penting. Pertama, alam keluarga yang membentuk lembaga pendidikan keluarga. Lingkungan rumah tangga atau keluarga lebih berorientasi kepada pendidikan informal; kedua, alam perguruan yang membentuk lembaga pendidikan sekolah. Sekolah pada hakikatnya bertujuan untuk membantu orangtua mengajarkan kebiasaan-kebiasaan baik dan menambahkan budi pekerti, juga diberikan pendidikan untuk kehidupan di dalam masyarakat yang sukar dapat diberikan oleh rumah; ketiga, alam pemuda yang membentuk lembaga pendidikan masyarakat. Lingkungan masyarakat, menitikberatkan pendidikan kepada pendidikan nonformal. LINGKUNGAN PENDIDIKAN KELUARGA (education milieu of families)

Keluarga sebagai salah satu dari lingkungan pendidikan yang saling berpengaruh atas jiwa anak (Arifin, 1976:83), karena keluarga adalah lingkungan pertama, dimana manusia melakukan komunikasi dan sosialisasi diri dengan manusia selain dirinya. Tugas orang tua adalah membiasakan anak untuk melakukan kebaikan dan tidak diarahkan kepada keburukan. Al Ghazali (tt., juz III:57) mengatakan bahwa anak sebagaia amanat bagi orangtuanya. bahkan hati anak suci bagaikan mutiara cemerlang, bersih dari segala ukiran serta gembaran. Ia mampu menerima segala yang diukirkan atasnya dan condong kepada segala yang dicondongkan kepadanya. LINGKUNGAN PENDIDIKAN DI SEKOLAH (education milieu of schools)

Sekolah atau dalam Islam sering disebut madrasah, merupakan lembaga pendidikan formal yang juga menentukan bentuk kepribadian peserta didik yang islami. Bahkan, sekolah bisa disebut sebagai lembaga pendidikan kedua yang berperan dalam mendidik peserta didik. Hal ini cukup beralasan, mengingat sekolah merupakan tempat khusus dalam menurut berbagai ilmu pengetahuan. Abu Ahmad dan Nur Uhbiyati (1991) menyebutkan bahwa pendidikan sekolah ada apabila terdapat tempat tertentu, adanya keteraturan, sistematis, adanya perpanjangan dalam kurun waktu tertentu, berlangsung dari pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi, dan dilaksanakan berdasarkan aturan resmi yang telah ditetapkan. Sebenarnya pendidikan di sekolah adalah bagian dan bahkan lanjutan dari pendidikan dalam keluarga, dan (sekolah) merupakan lembaga pendidikan yang menekankan inti pelajaran kepada pelajaran umum, bukan mata pelajaran agama sebagaimana dipelajari di pesantren dan madrasah. LINGKUNGAN PENDIDIKAN DI MASYARAKAT (education milieu of societies)

Masyarakat sebagai lembaga pendidikan nonformal, juga menjadi bagian penting dalam proses pendidikan, tetapi tidak mengikuti peraturan-peraturan yang tetap dan ketat. Masyarakat yang terdiri dari sekelompok atau beberapa individu yang beragam, bisa mempengaruhi pendidikan peserta didik yang tinggal di sekitarnya, sehingga masyarakat juga mempunyai tanggungjawab dalam mengarahkan generasi mudanya. Tanggungjawab Masyarakat Terhadap Pendidikan

Tanggungjawab masyarakat terhadap pendidikan (menurut Al Nahlawi: 1995) diantaranya adalah pertama, menyadari bahwa Allah menjadikan masyarakat sebagai bagian dari penggagas kebaikan âmir bil marûf) dan tameng keburukan (nâhî anil munkar). Hal ini juga ditegaskan dalam surat Âli Imrân ayat 104; kedua, masyarakat Islam menganggap peserta didik seperti anak sendiri atau anak saudaranya sehingga adal perhatian dalam mendidik anak-anak di lingkungannya sendiri; ketiga, Jika ada peserta didik atau bahkan seseorang lingkungan sekitar yang melakukan penyimpangan, maka masyarakat yang lain turut menyelesaikan masalah, baik secara hokum atau secara kekeluargaan; keempat, Masyarakat dapat melakukan ihshôr (pemboikotan), atau pemutusan hubungan kemasyarakatan; kelima, Pendidikan kemasyarakatan dapat dilakukan melalui kerjasama yang utuh dan padu. Penyelenggara Pendidikan

Sidi Gazalba mengemukakan bahwa yang berkewajiban menyelenggarakan lembaga pendidikan adalah: pertama, rumah tangga, yaitu pendidikan fase bayi dan fase kanak-kanak sampai usia sekolah. Pendidiknya adalah orang tua (home schooling), sanak kerabat (family schooling), saudara-saudara, teman-teman sepermainan (brotherhood schooling), dan kenalan pergaulan (friends schooling); kedua, Sekolah, yaitu pendidikan sekunder sampai ia keluar dari sekolah tersebut. Pendidiknya adalah guru yang profesional; ketiga, kesatuan sosial, yaitu pendidikan tersier yang merupakan pendidikan terakhir tetapi bersifat permanen. Pendidikannya adalah kebudayaan (cultures), adat istiadat, suasana-suasana masyarakat setempat. Wallâhu a’lam bimurôdihî.

Tenaga Kependidikan Perpustakaan Pascasarjana IAIN Madura (2014-sekarang), dan Tenaga Pendidik (Dosen Luar Biasa) 2018-sekarang,

e-mail: affanafnani@gmail.com, 082332613332