Alamat

Jl. Raya Panglegur KM.4 Pamekasan

Telp./WA

+62 898-9700-500

Email

info@iainmadura.ac.id

BULAN DZULHIJJAH

  • Diposting Oleh Achmad Firdausi
  • Jumat, 7 Juni 2024
  • Dilihat 964 Kali
Bagikan ke

Dzulhijjah adalah nama bulan ke 12, bulan terakhir dalam kalender Islam. Disebut dzulhijjah karena di bulan ini puncak ibadah haji dilakukan, yakni wuquf di `arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah. Sabda Nabi: “al-hajju `arafah” (puncak ibadah haji adalah wukuf di `arafah). Karena itu, tidak sah haji seseorang yang tidak wukuf di `arafah. Adapun bagi yang tidak melaksanakan haji, sangat dianjurkan berpuasa di hari `arafah, karena besarnya pahala di dalamnya. Sabda Nabi: “Shaumu yaumi `arafati yukaffirus sanatal mādhiyata wal-bāqiyata” (Berpuasa di hari ‘arafah akan menghapus dosa-dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang).

Selain itu, bulan Dzulhijjah juga dikenal sebagai salah satu dari empat bulan yang dimuliakan Allah, asyhurul hurum, sebagaimana sabda Nabi “As-sanatu itsnā `asyara syahran, minhā arba`atun hurum, tsalātsatun mutawāliyātun dzulqa`dah, dzulhijjah wal muharramu, wa rajabu mudhara al-ladzī baina jumāda wa sya`bāna” (Satu tahun itu terdapat 12 bulan, sebagian darinya adalah bulan-bulan haram; yakni tiga bulan berurutan: Dzulqa`dah, Dzulhijjah, dan Muharram, serta bulan Rajab yang berada di antara bulan Jumādis Tsānī dan bulan Sya`bān).

Sayid Abubakar Syathā—dalam I`ānatut Thālibīn—menyatakan, bahwa dinamakan bulan haram, karena orang-orang Arab dahulu menghormati dan meng­agungkannya serta melarang pertempuran di dalamnya, bahkan jika salah satu dari mereka bertemu dengan pembunuh ayah, anak, atau saudaranya pada bulan-bulan ini, dia tidak boleh mengganggunya, dan memang pertempuran dilarang pada bulan-bulan ini di masa-masa awal Islam.

Dipilihnya empat bulan sebagai asyhurul hurum, tentu memiliki keistimewaan. Tentang hal ini, Ibnu ’Abbas--Sahabat Nabi--berkata: “Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram, bulan suci. Melakukan maksiat pada bulan-bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan shaleh yang dilakukan akan mendapat pahala yang lebih banyak.” Karena itu, dalam surah al-Taubah ayat 36, Allah berpesan “Fa lā tadzlimū fīhinna anfusakum” (maka janganlah engkau menganiaya dirimu di empat bulan itu). “Menganiaya diri” menurut ahli tafsir adalah “perbuatan maksiat dan dosa yang menyebabkan pelakunya mendapat siksa.”

Selain keutamaan umum tersebut, anjuran berbuat baik di bulan Dzulhijjah juga disebutkan dalam sejumlah hadits, antara lain: “Mā al-`amalu fī ayyāmil `asyri afdhala minal `amali fī hādzihī. Qālū wa lal-jihādu, qāla wa lal-jihādu illā rajulun kharaja yukhāthiru binafsihī wa mālihi fa lam yarji` fī syay-in.” (Tidak ada amal ibadah yang lebih utama selain yang dikerjakan pada sepuluh hari ini [maksudnya sepuluh hari pertama dari bulan Dzulhijjah]. Para sahabat bertanya: Apakah sekalipun jihad di jalan Allah? Nabi menjawab: Sekalipun dari jihad. Kecuali seseorang yang keluar untuk berjihad dengan diri dan hartanya, lalu tidak ada sedikitpun yang pulang dari padanya). Imam Ibnu Hajar al-Asqalānī--dalam kitab Fathul Bārī--mengatakan, para fuqaha menjadikan hadits ini sebagai dalil disunnahkannya berpuasa pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, karena kelaziman dalam melaksanakan puasa sebagai suatu amal.

Bulan Dzulhijjah juga dikenal sebagai bulan kurban, karena di bulan ini—tepatnya tanggal 10 [setelah salat `ied], 11, 12 dan 13 [hari tasyriq]—adalah waktu penyembelihan hewan kurban. Berkurban adalah sunnah yang sangat dianjurkan (sunnah muakkad) bagi muslim yang `āqil bāligh dan mampu berkurban di waktu-waktu tersebut. Sabda Nabi “Mā `amila ibnu ādama yauman nahri `amalan ahabba ilallāhi `azza wa jalla min hiraqatid dami wa innahū la ya’tī yaumal qiyāmati bi qurunihā wa athlāqihā wa asy`ārihā wa innad dama la yaqa`u minallāhi `azza wa jalla bi makānin qabla an yaqa`a `alal ardhi fa thībū bihā” (Tidak ada satu amalan yang dikerjakan anak Adam pada hari nahar [hari penyembelihan] yang lebih dicintai oleh Allah 'Azza wa Jalla daripada mengalirkan darah [menyembelih hewan kurban]. Sungguh dia [hewan kurban] akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, kuku dan rambutnya. Sesunggunya darahnya akan sampai kepada Allah 'Azza wa Jalla sebelum jatuh ke tanah, lalu dengannya jiwa menjadi bagus). Juga sabda Nabi Man kāna lahu sa`atun wa lam yudhahhi fa lā yaqrabanna mushallānā” (Barang siapa memiliki kelapangan rezeki tapi tidak berkurban, maka jangan sekali-kali mendekati tempat salatku).

Intinya, berkurban merupakan sarana bertaqarrub kepada Allah. Namun, hanya yang berkurban secara ikhlas yang akan diterima, sebagaimana firman Allah dalam Surah al-Hajj ayat 37 ”Lan yanālallāha luhūmuhā wa lā dimā-uhā wa lākin yanāluhū al-taqwā minkum (Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak akan mencapai [keridhaan] Allah, tetapi ketakwaan dari kamu lah yang dapat mencapainya). Wamā taufīqi illā billāhi [38].

 


Editor: Achmad Firdausi