Kuliah Tamu Fakultas Syariah UIN Madura Bahas Prospek Sarjana Hukum di Dunia Penegakan Hukum
- Diposting Oleh Achmad Firdausi
- Rabu, 8 Oktober 2025
- Dilihat 39 Kali
Pamekasan | Dalam rangka meningkatkan wawasan dan kapasitas akademik sivitas akademika, Fakultas Syariah UIN Madura menyelenggarakan Kuliah Tamu bertema “Prospek Kerja Sarjana Hukum Fakultas Syariah di Lingkungan Penegak Hukum”. Acara yang digelar di Auditorium UIN Madura tersebut dihadiri oleh sekitar 800 peserta yang terdiri atas mahasiswa dan dosen.
Kegiatan ini menjadi ruang dialog terbuka antara akademisi dan praktisi hukum terkait eksistensi dan prospek lulusan Fakultas Syariah di dunia kerja, khususnya pada lembaga-lembaga penegak hukum. Tema tersebut diangkat sebagai respons atas adanya distorsi regulatif dan praktik yang masih kerap membedakan lulusan sarjana hukum syariah dengan sarjana hukum murni, meskipun secara regulasi kedua gelar tersebut memiliki kedudukan yang sama.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Syariah UIN Madura, Prof. Dr. Hj. Siti Musawwamah, M.Hum., menegaskan bahwa perjuangan kesetaraan lulusan Fakultas Syariah tidak dapat dilakukan secara parsial.
“Dalam memperjuangkan kesetaraan prospek kerja lulusan sarjana hukum fakultas syariah dengan sarjana hukum murni, perlu kerja kolektif lintas lembaga. Tidak cukup hanya digerakkan oleh Fakultas Syariah UIN Madura. Saya mohon dukungan semua pihak, terutama kedua pemateri hari ini, untuk ikut menyuarakan isu kesetaraan ini di ranah kebijakan publik dan profesional,” tegasnya.
Salah satu narasumber, Dian Ferricha, dalam pemaparannya menyampaikan data terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menunjukkan tidak ada lagi perbedaan antara lulusan sarjana hukum syariah dan sarjana hukum umum dalam proses rekrutmen lembaga penegak hukum.
“Lulusan sarjana hukum Fakultas Syariah kini memiliki peluang yang sama untuk diterima di berbagai lembaga penegak hukum. Tidak hanya sebagai hakim di Pengadilan Agama, tetapi juga di Pengadilan Negeri, Kejaksaan, hingga Pengadilan Tata Usaha Negara,” jelasnya.
Senada dengan hal tersebut, Drs. Moh. Jatim, M.H., Ketua Pengadilan Agama Sumenep yang turut hadir sebagai pemateri, menegaskan bahwa perbedaan antara sarjana hukum syariah dan umum sudah tidak lagi relevan di era sekarang.
“Yang membedakan bukan lagi asal fakultas atau gelar, melainkan kompetensi dan kapasitas yang dimiliki oleh masing-masing lulusan. Dunia hukum kini menuntut profesionalitas, bukan sekadar label akademik,” ungkapnya.
Kuliah tamu ini disambut antusias oleh mahasiswa karena memberikan perspektif baru tentang prospek karier dan peluang profesional yang terbuka luas bagi lulusan Fakultas Syariah. Selain memperluas pengetahuan, kegiatan ini juga menjadi ajang motivasi bagi mahasiswa untuk terus meningkatkan kompetensi, baik di bidang hukum positif maupun hukum Islam.
Sementara itu, Rektor UIN Madura, Dr. H. Saiful Hadi, M.Pd., memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai bahwa inisiatif Fakultas Syariah ini merupakan bagian penting dari upaya transformasi akademik dan penguatan keilmuan integratif di lingkungan UIN Madura.
“Kuliah tamu ini bukan hanya forum ilmiah, tetapi juga gerakan akademik yang strategis. UIN Madura mendorong semua fakultas untuk meneguhkan posisi keilmuannya di tengah perubahan sosial dan regulasi nasional. Kami bangga Fakultas Syariah menjadi motor penggerak dalam memperjuangkan kesetaraan dan profesionalitas lulusan hukum syariah di dunia penegakan hukum,” tutur Saiful Hadi.
Penulis: Achmad Firdausi