Gelar FGD Penguatan Kapasitas Kode Etik, Warek I: Salah Satu Kunci Meningkatkan Integritas Civitas Akademika IAIN Madura
- Diposting Oleh Achmad Firdausi
- Selasa, 19 November 2024
- Dilihat 169 Kali
Sumenep – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura sukses menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penguatan Kapasitas Kode Etik IAIN Madura Tahun 2024” pada 18-19 November 2024 di Hotel Mayze Sumenep. Acara ini dihadiri oleh tim kode etik institut dan fakultas, para pejabat struktural, mulai dari wakil rektor, Plt. Kepala Biro, dekan dan wakil dekan, direktur dan wakil direktur pascasarjana, hingga koordinator Humas IAIN Madura.
Dalam sambutan pembuka yang mewakili Rektor IAIN Madura, Prof. Dr. Maimun, S.Ag., M.H.I., Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga, menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai refleksi perjalanan kode etik selama ini.
“Penegakan kode etik harus dilakukan secara persuasif dengan menyelesaikan permasalahan melalui kelembagaan. Penguatan literasi kode etik, sosialisasi kepada publik, serta tindakan tegas tim kode etik adalah kunci meningkatkan integritas civitas akademika IAIN Madura. Selain itu, saya menyarankan agar tim kode etik tidak hanya menunggu laporan, tetapi juga bersikap proaktif dan bergerak cepat menyelesaikan berbagai temuan di lapangan,” ujar Prof. Maimun.
Keterangan: Sesi review mendalam yang dipimpin langsung oleh Wakil Rektor III, Dr. Mohammad Ali Al Humaidy, M.Si.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi review mendalam yang dipimpin langsung oleh Wakil Rektor III, Dr. Mohammad Ali Al Humaidy, M.Si.. Dalam sesi tersebut, berbagai poin penting dalam pedoman kode etik dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa dibahas ulang dan direvisi.
Masukan Strategis dari Praktisi Hukum
Salah satu masukan signifikan dalam FGD ini disampaikan oleh Prof. Dr. Umi Supraptiningsih, M.Hum., dosen sekaligus praktisi hukum IAIN Madura. Beliau merekomendasikan kepada senat IAIN Madura untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) penanganan kasus kekerasan seksual dan perlindungan perempuan/anak, dengan melibatkan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) IAIN Madura.
Keterangan: Prof. Dr. Umi Supraptiningsih, M.Hum., dosen sekaligus praktisi hukum IAIN Madura, saat memberikan masukan pada sesi review.
“Satgas khusus ini sangat diperlukan agar kasus-kasus kekerasan seksual dan perlindungan perempuan dapat ditangani secara cepat dan efektif, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen institusi terhadap perlindungan dan keamanan seluruh civitas akademika,” tegas Prof. Umi.
Peningkatan Kualitas Pedoman Kode Etik
Dalam diskusi, berbagai Daftar Isian Masalah (DIM) diidentifikasi oleh tim kode etik dan diikuti dengan pembahasan yang menghasilkan masukan-masukan signifikan. Aturan-aturan yang dianggap kurang tepat dalam pedoman kode etik direvisi guna memastikan relevansi dan efektivitas dalam penerapan di lingkungan IAIN Madura.
Acara FGD ini ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Wakil Rektor II IAIN Madura. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam penguatan kapasitas kelembagaan dan integritas di lingkungan IAIN Madura.
Keterangan: Sesi foto bersama peserta FGD Peningkatan Kode Etik Tahun 2024.
Penulis: Achmad Firdausi Fotografer: Istimewa