Alamat

Jl. Raya Panglegur KM.4 Pamekasan

Telp./WA

+62 898-9700-500

Email

info@iainmadura.ac.id

PENDIDIKAN AGAMA DAN PENDIDIKAN KEAGAMAAN

  • Diposting Oleh Achmad Firdausi
  • Jumat, 10 Januari 2025
  • Dilihat 61 Kali
Bagikan ke

Oleh: Prof. Dr. H. Mohammad Kosim, M.Ag.

Inilah dua istilah yang bagi sebagian orang mungkin masih membingungkan artinya. Dua istilah ini digunakan secara resmi dalam “Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan.” Lalu, apa perbedaan kedua istilah tersebut, dan adakah persamaannya?

Dalam PP tersebut, pendidikan agama dimaknai sebagai pendidikan yang memberikan pengetahuan dan membentuk sikap, kepribadian, dan keterampilan peserta didik dalam mengamalkan ajaran agamanya. Sedangkan pendidikan keagamaan diartikan sebagai pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan tentang ajaran agama dan/atau menjadi ahli ilmu agama dan mengamalkan ajaran agamanya.

Dari pengertian tersebut, keduanya memiliki persamaan dan perbedaan. Persamaannya, keduanya sama-sama menunjukkan usaha, yakni usaha sadar dan terencana untuk mengajarkan agama kepada peserta didik. Bedanya terletak pada tujuan. Pada pendidikan agama, ditekankan pada penguasaan materi agama yang diajarkan, dan mengimplementasikannya dalam keseharian. Sedangkan pada pendidikan keagamaan lebih dari itu, yakni menguasai ajaran agama secara luas bahkan sampai menjadi ahli agama (ulama), dan tentu saja juga agar melaksanakan ajaran agamanya dalam keseharian. Dengan demikian, tujuan pendidikan keagamaan lebih mendalam, kendati tujuan pendidikan agama juga tidak bisa dipandang dangkal/ringan.

Perbedaan tujuan tersebut, berimplikasi pada pelaksanaan di lapangan. Pendidikan agama dilaksanakan sekurang-kurangnya melalui mata pelajaran agama pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan, dan sifatnya wajib. Misalnya, di sekolah wajib ada mata pelajaran agama, di perguruan tinggi umum wajib ada mata kuliah agama.

Sedangkan pendidikan keagamaan diselenggarakan dalam bentuk satuan atau program pendidikan. Contoh dalam agama Islam, pendidikan keagamaan diselenggarakan dalam bentuk pendi­di­kan diniyah dan pesantren. Pendidikan diniyah bisa dalam bentuk formal (meliputi pendidikan diniyah ula, wustha, ulya, dan ma`had aly) maupun nonformal (seperti pengajian kitab, Majelis Taklim, pendidikan al-Qur’an, Diniyah Takmiliyah, atau bentuk lain yang sejenis).

Tampaknya, yang membedakan kedua istilah tersebut terletak pada kata “agama” dan “keagamaan”. Dalam KBBI, agama berarti ajaran atau sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta manusia dan lingkungannya. Sedangkan keagamaan berarti “yang berkaitan dengan agama.”

Perbedaan istilah agama dan keagamaan ini, juga dimaknai berbeda ketika dihubungkan dengan studi agama dan studi keagamaan. Middleton, antropolog di New York University, membedakan istilah penelitian agama (research on religion) dengan penelitian keagamaan (religious research). Penelitian agama lebih menekankan pada studi tentang materi agama, sehingga sasarannya terletak pada tiga elemen pokok, yaitu ritus, mitos, dan magik. Sedangkan penelitian keagamaan lebih menekankan pada kajian agama sebagai sistem atau sistem keagamaan. Senada dengan Middleton, Atho’ Muzdhar juga berpendapat bahwa sasaran penelitian agama adalah agama sebagai doktrin, sedangkan penelitian keagamaan adalah penelitian yang sasarannya agama sebagai gejala sosial.

Juhaya S. Praja juga berpendapat bahwa penelitian agama menekankan pada penelitian tentang asal-usul agama, pemikiran, serta pemahaman penganut ajaran agama tersebut terhadap ajaran yang terkandung di dalamnya. Lahan penelitian agama ini adalah; sumber ajaran agama yang telah melahirkan disiplin ilmu tafsir dan ilmu hadis; pemikiran dan pemahaman terhadap ajaran agama yang terkandung dalam sumber ajaran agama yang telah melahirkan filsafat Islam, ilmu kalam, tasawuf dan fikih. Adapun penelitian keagamaan adalah penelitian tentang praktik-praktik ajaran agama yang dilakukan oleh manusia secara individual dan kolektif. Bidang penelitian keagamaan ini meliputi: perilaku individu dan hubungannya dengan masyarakatnya yang didasarkan atas agama yang dianutnya; perilaku masyarakat atau suatu komunitas, baik perilaku politikk, budaya maupun yang lainnya yang mendefinisikan dirinya sebagai penganut suatu agama; ajaran agama yang membentuk pranata sosial, corak perilaku, dan budaya masyarakat beragama. Wallāhu a`lam (69).

 


Editor: Achmad Firdausi