Oleh: Prof. Dr. H. Mohammad Kosim, M.Ag. Kedudukan istri sangat penting dalam membangun rumah tangga, sehingga Allah dalam al-Qur’an berpesan wa`āsyirūhunna bil-ma`rūf (pergaulilah mereka [para istri] dengan cara yang patut). Nabi Muhammad saw sebagai penerjemah al-Qur’an dan teladan dalam kehidupan (uswatun hasanah) memberikan banyak contoh bagaimana beliau hidup bersama istri-istrinya,...
Oleh: Prof. Dr. H. Mohammad Kosim, M.Ag. Rabiul awal, bulan kelahiran nabi, merupakan bulan ketiga dalam penanggalan hijriyah, setelah bulan Muharram dan Shafar. Di antara makna rabī` adalah musim semi. Memang di kala itu, wilayah arab sedang musim semi. Dengan demikian, rabī`ul awal berarti musim semi yang pertama, awal musim...
Oleh: prof. Dr. H. Mohammad Kosim, M.Ag. Kaesang Pangarep, putra Jokowi, yang telah menyiapkan berkas persyaratan untuk mendaftar sebagai bakal calon Gubernur/Wakil Gubernur, tiba-tiba gagal mendaftar karena belum cukup umur. PDIP yang dipastikan tidak bisa mengusung calon Gubernur/Wakil Gubernur Jakarta, setelah ditinggal sendirian oleh partai-partai yang tergabung dalam KIM plus,...
Oleh: Prof. Dr. H. Mohammad Kosim, M.Ag. Singlehood dan childfree, dua istilah yang belakangan kian mudah ditemukan di banyak media massa. Keduanya menjadi fenomena modernitas yang kian banyak disukai kalangan muda-mudi di negara-negara maju. Penyebaran informasi tentang keduanya melalui media social, kian mempermudah dukungan dari orang-orang dan komunitas yang berpikiran...
Oleh: Prof. Dr. H. Mohammad Kosim, M.Ag. Ada yang tidak biasa dalam pengukuhan 76 pelajar sebagai Paskibraka (Pasukan Pengibar Bendera Pusaka) oleh Presiden pada 13 Agustus 2024 di IKN, yakni 18 pelajar putri muslimah tidak berjilbab. Padahal saat latihan mereka masih berjilbab. Ternyata mereka melepas jilbabnya saat pengukuhan karena harus...
Oleh: Prof. Dr. H. Mohammad Kosim, M.Ag. Beberapa hari ini ramai dIperbincangkan tentang “penyediaan alat kontrasepsi untuk kalangan pelajar”. Pemicunya adalah Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, terutama Pasal 103 ayat (1) dan ayat (4). Pada ayat (1) menyatakan “Upaya Kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja sebagaimana...