Alamat

Jl. Raya Panglegur KM.4 Pamekasan

Telp./WA

+62 898-9700-500

Email

info@iainmadura.ac.id

LOGIKA SOSIAL PUASA

  • Diposting Oleh Admin Web IAIN Madura
  • Minggu, 18 April 2021
  • Dilihat 17 Kali
Bagikan ke

Oleh : Zainol Hasan[1]

Diantara point penting dari puasa adalah adanya nilai kesamaan    (al-musāwah, equality, egalitarian), sebagaimana ditunjukkan oleh ayat: “diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu (QS.2:183). Nilai kesamaan (al-musāwah), bisa memiliki beberapa makna: kesamaan sejarah, kesamaan rasa (sence), dan kesamaan sebagai makhluk.

Kesamaan sejarah, berarti kewajiban puasa bukan hanya diberlakukan kepada Nabi dan ummat Muhammad SAW, tetapi juga diberlakukan kepada para nabi dan umat-umat terdahulu dengan beragam model puasa. Nabi Adam AS dan Nabi Nuh AS, misalnya, berpuasa 3 hari dalam satu bulan. Model ini, kelak dinamakan puasa putih (ayyam al-bidh), yaitu puasa pada tanggal 13, 14, 15 (saat purnama), pada tiap bulan. Nabi Musa,  dalam persiapan menerima wahyu dari Allah di Bukit Sinai, berpuasa selama 40 hari 40 malam. Nabi Daud, berpuasa dengan cara berselang seling, sehari puasa, sehari berikutnya tidak puasa. Ringkasnya, semua nabi dan rasul yang namanya termaktub dalam al-Quran, rata-rata pernah melakukan ibadah puasa.

Kesamaan rasa (sence), berarti kesamaan merasakan bagaimana susahnya jadi orang haus dan lapar (fisiologis), beratnya beban hidup akibat tidak punya pekerjaan (psikologis), dan susahnya tidak memiliki sandang, pangan, dan papan karena terkucilkan oleh lingkungan (sosiologis), sebagaimana yang menimpa para budak di awal penyebaran Islam. Mayoritas pemeluk Islam waktu itu, berasal dari kalangan menengah ke bawah, termasuk Zaid bin Haritsah dan Bilal bin Rabah yang berasal dari kalangan budak.

Hari ini, di luar Ramadhan, kita masih menyaksikan betapa sedihnya saudara-saudara muslim kita di daerah benua Afrika (Somalia, Negeria, dll) ketika menghadapi musibah kelaparan yang menimpanya, baik akibat konflik horisontal yang berkepanjangan maupun akibat faktor geologis yang tandus. Peristiwa demi peristiwa yang terjadi akibat kelaparan (tidak makan, tidak minum, sebagaimana orang yang berpuasa) menimbulkan kesadaran diri kita untuk peka dan peduli terhadap krisis sosial (sensitivity to social crises) yang terjadi.

Kesamaan sebagai makhluk, berarti kesamaan di hadapan Tuhannya. Dalam konteks ini, tidak ada perbedaan antara orang yang kaya dengan yang miskin, antara atasan dan bawahan, antara orang yang pandai dan yang bodoh, antara yang berperadaban dan yang terbelakang; semua sama (equal) di hadapan Tuhannya. Dengan kesadaran “kemakhlukan”, maka tidak dijumpai lagi atribut-atribut polarisasi dan klassifikasi sosial yang kadang sengaja dibuat dan dimunculkan oleh subyektifitas pengamat sosial, seperti istilah superior-inferior, gemeinschaft- gesellschaft, inklusif-ekslusif, konglomerat- ‘konglomelarat”, tuan–budak, dan lain-lain.

Konsekuensi Logis

Adanya nilai-nilai kesamaan pada ibadah puasa, sebagaimana diuraikan di atas, menimbulkan konsekuensi logis yang harus dilakukan dalam kehidupan sosial, yaitu: 

1.   Tidak boleh mendlolimi

Mendlolimi berarti memperlakukan tidak adil kepada manusia lainnya, mulai dari yang paling ringan (tidak memberikan hak-haknya) sampai yang paling “berat”, seperti eksploitasi tenaga tanpa perikemanusiaan, penjajahan, perbudakan, dan tindakan dehumanisasi lainnya. Allah tidak suka kepada orang-orang yang berbuat dlolim (QS.3:57).

2.   Tidak boleh menyakiti

Menyakiti berarti melakukan tindakan yang menyakitkan manusia lainnya, bisa saja dalam bentuk tindak kekerasan verbal-fisik, bisa mental-non fisik, dan saat ini bisa berupa kekerasan “virtual”, sebagaimana telah di atur dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

3.   Tidak boleh merugikan

Merugikan berarti melakukan tindakan yang merugikan orang lain, baik dalam bentuk harta benda, hak milik, harga diri, dan tindakan destruktif (merusak) lainnya. Merugikan, bukan hanya mengurangi hak orang lain, tetapi juga tidak memenuhi kewajiban kepada orang lain secara proporsional dan profesional. Dalam konteks islam, merugikan bisa juga diartikan membut kerusakan. Allah sangat benci kepada orang-orang yang suka berbuat kerusakan (QS.5:64)

Jika konsekuensi logis nilai-nilai kesamaan itu sudah dilakukan dengan baik, maka otomatis akan menimbulkan: a) sikap saling hormat-menghormati antara yang satu dengan yang lain, b) toleran terhadap perbedaan yang terjadi, c) hati-hati dan mawas diri, d) pasrah dan menyerah (tawakkal) terhadap segala ketentuan (taqdir) yang akan terjadi, dan e) tercipta suatu harmoni sosial yang apik.

Statement di atas, sejalan dengan tujuan puasa dalam al-Quran, yaitu: “la’allakum tattaqÅ«n, agar kalian bertaqwa”. Pada ayat ini –dengan tanpa bermaksud menafsiri al-Quran—kata tattaqÅ«n mengandungan pelaku (fa’il, subject) yang berbentuk jama’ (plural) yang berimpikasi pada kehidupan orang banyak (sosial); dan hadir dalam bentuk kata kerja (fi’il) yang berkonotasi “proses”, bukan hadir dalam berbentuk kata benda (isim) “muttaqÄ«n” yang berkonotasi “produk”. Artinya, puasa yang kita lakukan adalah sebuah “proses” yang walaupun pelaksanaannya bersifat personal-individual, tetapi ia juga akan berdampak positif pada kehidupan sosial-komunal, yaitu mencetak “orang-orang yang bertaqwa” yang dalam konteks sosial bisa disebut dengan keharmonisan sosial. Itulah logika sosial dari puasa yang saat ini kita jalani bersama. Walahu a’  lam bi al-Shawab!



[1] Penulis adalah Dosen Fakultas Tarbiyah IAIN Madura