Alamat

Jl. Raya Panglegur KM.4 Pamekasan

Telp./WA

+62 898-9700-500

Email

info@iainmadura.ac.id

Kementerian Agama Tinjau Program Penelitian dan Publikasi Ilmiah serta Digitalisasi di IAIN Madura

  • Diposting Oleh Achmad Firdausi
  • Kamis, 9 Mei 2024
  • Bagikan ke

Pamekasan – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) IAIN Madura kedatangan tim Kementerian Agama dalam rangka Monitoring, Sosialisasi, dan Evaluasi Program Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian kepada Masyarakat yang diwakili oleh Bapak Dr. Anwar Dani, M.A., selaku pengembang LITAPDIMAS Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama pada Rabu (08/05/2024). Selain hal tersebut beliau mendapatkan mandat untuk melakukan pengecekan keberadaan SIPPPOL IAIN Madura yang dirancang singkron dengan LITAPDIMAS. Acara di hadiri oleh Rektor, Unsur LP2M dan TIPD,  hadir juga dalam acara tersebut Rektor IAIN Kediri dan IAIN Langsa yang kebetulan melakukan kunjungan kerja di IAIN Madura.

Dalam sambutannya Rektor Dr. H. Saiful Hadi, mengharapkan LP2M mengembangkan aplikasi pendukung digitalisasi Kampus. Dimana SIPPPOL sendiri merupakan Sistem daring (online) penelitian, publikasi ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat, dan merupakan sistem yang dibangun dan dikembangkan oleh  IAIN Madura yang menjembatani dosen dalam melakukan dua Dharma Perguruan Tinggi yaitu Penelitian dan PkM untuk pengelolaan bantuan/hibah penelitian pada tingkat Institut dan Fakultas maupun  penelitian mandiri dosen. Sistem ini lahir atas dasar kebutuhan terhadap perlunya sistem yang dapat menampung seluruh pelayanan kegiatan program bantuan lebih terkendali, transparan, serta akuntabel, baik yang dilakukan dan dikelola oleh IAIN Madura selain sistem LITAPDIMAS.

Proses Pengembangan SIPPPOL oleh tim TIPD-LP2M IAIN Madura Menuju Layanan Fidder/webservice hampir tuntas, standart dan SOP sedapat mungkin sudah didekatkan dengan LITAPDIMAS guna mendapatkan penelitian, pengabdian, publikasi yang berkualitas melalui proses penelitian yang profesional, akuntabel, transparan dan dilakukan secara maraton di Padepokan IBS Mudrikah Kembang Kuning Lancar Larangan mulai 26-28 April 2024 dan 2-4 Mei 2024. “Diharapkan fitur aplikasi SIPPPOL disesauaikan dengan kebutuhan pengguna internal dan eksternal seperti grafik jumlah penelitian-PkM, besaran dana, juga data penelitian per dosen/fakultas. Perlu dukungan sivitas akademika untuk menjadikan SIPPPOL sebagai katalisator data Penelitian, PkM dan Publikasi Ilmiah. Semua penelitian, kecuali penelitian mandiri, harus mengikuti pedoman penelitian IAIN Madura, juknis kementerian, dan harus melalui proses yg baik dan benar melalui SIPPOL,” ungkap Mashur Abadi selaku Ketua LP2M IAIN Madura.

Beberapa poin yang menjadi perhatian (1) Pembiayaan pelaksanaan penelitian; (2) Pembiayaan peningkatan kapasitas pelaksana penelitian, termasuk di dalamnya pelatihan penelitian, workshop-workshop, klinik penelitian, dan research fellowships di universitas dalam negeri maupun luar negeri, serta sabbatical leave untuk penulisan hasil penelitian dan publikasi; (3) Pembiayaan manajemen penelitian, termasuk di dalamnya seleksi proposal, pendampingan, monitoring, evaluasi, dan pelaporan.

Dalam bidang PkM (1) Pembiayaan pengabdian kepada masyarakat yang terintegrasi dengan penelitian dan dijamin adanya produksi ilmu pengetahuan; (2) Pembiayaan pengabdian dalam bentuk pendampingan komunitas (misal: desa, musala, masjid, dan pesantren binaan); (3) Pembiayaan insentif pengabdian kolaboratif.

Untuk publikasi Ilmiah antara lain  (1) Pemberian dana pembinaan untuk peningkatan mutu jurnal PTKI; (2) Pemberian penghargaan bagi dosen yang karya ilmiah atau bukunya diterbitkan oleh penerbit bereputasi nasional maupun internasional; (3) Pemberian penghargaan bagi dosen yang karya ilmiahnya dipublikasikan di jurnal terakreditasi atau terindeks di jurnal bereputasi; (4) Pembiayaan ekspose karya ilmiah di perguruan tinggi luar negeri dalam bentuk seminar yang bertaraf internasional; (5) Pembiayaan penggandaan buku atau jurnal; (6) Pembiayaan operasional pengelolaan jurnal ilmiah terakreditasi; (7) Pembiayaan proses pengurusan karya ilmiah menjadi terdaftar sebagai HaKI atau paten; (8) Penghargaan pemerolehan HaKI; (8) Pemberian penghargaan bagi pengelola jurnal terakreditasi Peringkat I seperti berupa short course, magang atau kegiatan sejenisnya ke perguruan tinggi bereputasi atau lembaga pengelola penerbitan bereputasi baik di dalam maupun luar negeri.

 


Editor: Achmad Firdausi                                 Pewarta: Erie Hariyanto