Memahami Hakikat Bangsa dan Negara
- Diposting Oleh Achmad Firdausi
- Selasa, 19 Agustus 2025
- Dilihat 107 Kali
Oleh: Dr. Imam Amrusi Jailani, M.Ag.
(Ketua Program Studi Doktor Ilmu Syariah Pascasarjana UIN Madura)
Masih banyak di antara kita yang belum paham tentang hakikat bangsa dan Negara, bahkan ada sebagian dari kita yang menganggap sama antara bangsa dan Negara, padahal keduanya adalah konsep yang berbeda. Dalam ilmu politik dan sosial, bangsa dimaksudkan untuk kelompok manusia yang memiliki identitas dan kesadaran bersama berdasarkan beberapa faktor. Diantaranya adalah faktor kebudayaan, yang meliputi bahasa, adat-istiadat, tradisi, dan nilai-nilai. Kemudian faktor sejarah berupa pengalaman dan peristiwa masa lalu yang membentuk identitas, serta faktor etik, yakni kesamaan asal-usul, ras, atau etnis. Sedangkan negara merupakan entitas politik yang memiliki wilayah berupa batas geografis yang jelas, pemerintahan berupa sistem politik dan administrasi yang mengatur, serta kedaulatan berupa kekuasaan tertinggi untuk membuat keputusan dan mengatur wilayah.
Dari definisi di atas dapat dibedakan bahwa bangsa lebih terkait dengan identitas dan kesadaran bersama, sedangkan negara lebih terkait dengan struktur politik dan administratif. Sebuah negara bisa saja terdiri dari beberapa bangsa, seperti Negara Indonesia, dan satu bangsa bisa saja tersebar di beberapa Negara, seperti Bangsa Arab. Bangsa lebih dahulu ada dari pada negara, karena bangsa perwujudan dari kesadaran bersama, sedangkan negara perwujudan dari sikap formal untuk terikat secara bersama.
Eksistensi dari bangsa hadir ke dunia tidak lama setelah diciptakannya manusia, setelah manusia berkelompok, maka mewujudlah bangsa sebagaimana yang dikemukakan oleh Allah dalam Al-Qur'an, surah al-Hujurat ayat 13: Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti.
Al-Qur’an secara implisit menyebutkan bangsa dan tidak menyebutkan Negara. Dengan demikian bangsa itu memang sudah dirancang oleh Allah subhanahu wa ta'ala untuk mewadahi keberadaan dan kebersamaan manusia di dunia ini. Sedangkan negara adalah perkembangan belakangan dari perwujudan bangsa itu sendiri.
Keberadaan bangsa Indonesia sudah diakui sejak lama eksis di bumi pertiwi ini. Pengakuan itu diungkapkan secara nyata dalam teks proklamasi kemerdekaan Indonesia yang menyatakan “kami bangsa Indonesia” dan bukan negara Indonesia. Demikian juga perwakilan Indonesia yang diwakili oleh Soekarno dan Hatta adalah wakil bangsa Indonesia, karena teksnya “atas nama bangsa Indonesia”. Dari sini bisa dipahami bahwa bangsa Indonesia itu sudah eksis dan ditegaskan pengakuannya dalam proklamasi. Waktu itu, negara Indonesia belum terwujud, baru keesokan harinya negara Indonesia terwujud dan diakui oleh dunia. Hal tersebut dituangkan dalam konstitusi Negara Republik Indonesia, yaitu Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Kondisi itu dipahami sepenuhnya oleh founding fathers dan para tokoh yang paham tentang konsep bangsa dan Negara, sehingga dalam pembukaan UUD 1945, maka “bangsa” itu disebutkan lebih dahulu ketimbang “negara”. Alinea pertama masih menyebutkan “bangsa”. Baru pada alinea ketiga sudah menyebutkan “negara Indonesia” yang disepakati oleh semua bangsa yang ada di Indonesia, karena di dalam alinea tersebut juga terkandung klausul “melindungi segenap bangsa Indonesia”. Dengan demikian Negara Republik Indonesia ini berdiri dari beberapa bangsa yang melebur ke dalam bangsa Indonesia dan mengikatkan diri dalam sebuah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdaulat dan diakui oleh dunia sebagai salah satu negara yang merdeka di dunia ini.
Sebagai bangsa Indonesia, kita diikat oleh kesadaran dan identitas kebudayaan, yang meliputi bahasa, adat istiadat, tradisi, dan nilai-nilai, identitas sejarah berupa pengalaman dan peristiwa masa lalu yang membentuk identitas, serta identitas etik, yakni kesamaan asal-usul, ras, atau etnis. Oleh karena itu, mari kita rawat identitas bersama ini agar bangsa ini selalu eksis. Sebagai warga Negara Indonesia, kita diikat oleh kesatuan wilayah berupa batas geografis yang jelas, dari Sabang sampai Merauke, diikat oleh sistem politik dan administrasi yang mengatur, serta kedaulatan berupa kekuasaan tertinggi untuk membuat keputusan dan mengatur wilayah.
Editor: Achmad Firdausi