Oleh: Prof. Dr. H. Mohammad Kosim, M.Ag. Di pertengahan bulan Dzulhijjah, jamaah haji reguler gelombang pertama secara bertahap mulai meninggalkan kota Mekah menuju tanah air dan dilanjutkan ke tempat tinggalnya masing-masing, setelah ±40 hari (pergi-pulang) mereka melakukan safar guna melaksanakan ibadah haji dan umrah serta ibadah sunnah lainnya. Mereka pulang...
Pamekasan – Farid Wajdy, M.Kom., salah satu tenaga kependidikan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura, resmi dikukuhkan sebagai Wakil Ketua III Pengurus Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kabupaten Pamekasan untuk periode 2023-2027. Pengukuhan ini berlangsung pada Kamis (27/06/2024) di GOR Pramuka Pamekasan, berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Provinsi Jawa Timur dengan...
Pamekasan – Pelaksanaan ujian Sistem Seleksi Elektronik (SSE) Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) Tahun 2024 di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura berjalan sukses pada hari pertama Senin (24/06/2024). Sebanyak 2215 peserta terdaftar sebagai peminat jalur UM-PTKIN 2024 di IAIN Madura. Dari jumlah tersebut, 770 orang memilih...
Pamekasan - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura melaksanakan uji coba Ujian Sistem Seleksi Elektronik (SSE) untuk Jalur Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UMPTKIN) Tahun 2024 yang bertempat di Laboratorium Komputer Gedung TIPD IAIN Madura. Uji coba ini merupakan bagian dari persiapan menjelang pelaksanaan ujian SSE yang dijadwalkan...
Malaysia – Bertempat di Sanggar Belajar Sungai Mulia Semenanjung, Gombak, Kuala Lumpur, tiga program studi dari IAIN Madura, yakni Tadris IPA, Tadris Matematika, dan Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam (BKPI), melaksanakan kolaborasi pengabdian internasional selama satu pekan. Kegiatan ini dipimpin oleh Dr. Fathol Haliq, M.Si., Wakil Dekan 3 Bidang Kerja...
Oleh: Prof. Dr. H. Mohammad Kosim, M.Ag. Dari lima rukun Islam (syahadat, salat, puasa, zakat, dan haji), ibadah haji lah yang paling longgar aturannya, yakni hanya wajib bagi yang mampu dan wajibnya hanya sekali seumur hidup. Dan yang mampu pun tidak harus segera, `alā al-tarākhī menurut Imam Syafii, yakni kewajiban...