Alamat

Jl. Raya Panglegur KM.4 Pamekasan

Telp./WA

+62 898-9700-500

Email

info@iainmadura.ac.id

TRADISI MUDIK DAN HALAL BIHALAL

  • Diposting Oleh Achmad Firdausi
  • Jumat, 4 April 2025
  • Dilihat 39 Kali
Bagikan ke

Oleh: Prof. Dr. H. Mohammad Kosim,M.Ag.

Tahun itu, ia berencana tidak mudik lebaran idulfitri, karena tidak punya ongkos pulang. Maklum, ia merantau ke kota hanya bermodal nekat, sehingga terpaksa bekerja serabutan. Tapi, rencana itu berubah total saat di malam lebaran, ia mendengar takbir saling bersahutan di masjid dan musola dekat rumah kontrakannya. Air matanya jatuh tak terbendung, sedih, teringat keluarganya di kampung, dan tampak suasana haru di kampung saat malam lebaran. Maka, cepat-cepat ia menghubungi teman kontrakannya, pinjam uang untuk sekedar ongkos pulang. Dan malam itu juga, ia bergegas ke terminal untuk pulang. Demikian pengalaman salah seorang perantau yang mau tidak mau harus mudik setiap lebaran.

Itulah, di antara alasan mengapa keinginan mudik lebaran itu begitu kuat bagi perantau. Apalagi jika keluarga terdekat di kampung masih ada. Karena itu, untuk bisa mudik, mereka sisihkan uang untuk ditabung sebagai persiapan mudik. Bahkan, jika tak cukup ongkos untuk mudik, meminjam pun terpaksa dilakukan agar bisa bertemu keluarga di kampung.  Untungnya, dalam beberapa tahun belakangan, keinginan mudik itu menjadi lebih mudah bagi mereka yang belum sukses di rantau, setelah pemerintah daerah dan sejumlah pihak, menyelenggarakan program mudik gratis.

Tentu, lain lagi bagi perantau yang tergolong sukses. Bagi mereka, mudik sudah menjadi agenda rutin. Di samping untuk melepas kangen, mereka akan berbagi kisah sukses di rantau dan berbagi rezeki kepada sanak keluarga di kampung. Karena itu, saat kembali ke rantau, ada saja famili/tetangga yang tertarik untuk meniru sukses pula di rantau. Itulah mengapa, penduduk kota metropolitan selalu bertambah tiap saat. Karena, ketika mudik hanya bertiga, tapi saat kembali bertambah menjadi berlima, berenam, bahkan bersepuluh. Sayangnya, mereka yang ikut umumnya hanya bermodal mimpi sukses, tanpa disertai keterampilan dan modal memadai.

Selain mudik, halal bihalal juga menjadi tradisi yang mewarnai lebaran. Yakni saling berkunjung ke famili dan tetangga dan saling meminta maaf. Tradisi positif ini sering dikritik kelompok Wahhabi sebagai perbuatan bid`ah. Seperti biasa, mereka berkata “Ini perbuatan bid`ah, tidak ada dasarnya, Nabi tidak pernah melakukannya. Di saat hari raya, yang dilakukan Nabi adalah saling mendoakan. ”

Memang betul, bersilaturahim dan meminta maaf tidak harus menunggu hari raya. Bahkan menyegerakan keduanya sangat dianjurkan, terutama bagi mereka yang sedang berkonflik. Sabda Rasulullah: “Tidak halal bagi muslim memutuskan hubungan dengan saudaranya lebih dari tiga malam. Mereka bertemu, lalu seseorang berpaling dan lainnya juga berpaling. Yang paling baik di antara keduanya adalah yang memulai mengucapkan salam” (HR. Bukhari-Muslim); Juga, Rasululullah bersabda: “Seorang muslim tidak dihalalkan mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari. Barangsiapa melakukan itu, kemudian ia mati, maka ia masuk ke neraka” (HR. Abu Dawud).

Tapi, di mana letak salahnya, kalau lebaran dijadikan momentum untuk bersilaturahim dan berhalal bihalal? Apalagi, hal itu dilakukan di saat merayakan kemenangan melawan hawa nafsu dengan berpuasa selama ramadan. Tentu tidak ada yang salah. Itu merupakan tradisi baik yang patut dilestarikan.

Bahkan dalam konteks bernegara dan berbangsa, halal bihalal sudah lama menjadi agenda rutin pasca lebaran,  yang dikemas dengan acara  “open house”. Penyelenggaranya adalah para elite pemerintahan dan tokoh masyarakat. Mereka yang datang, mulai kalangan elite hingga alite, disambut dengan penuh keakraban, dan disediakan pula makan dan bingkisan. Berapa indahnya bersilaturahim, bermaafan, dan berbagi. Wallāhu a`lam (82).

 


Editor: Achmad Firdausi